merdekanews.co
Senin, 18 Maret 2019 - 17:50 WIB

Tekan Impor Minyak, Ladang Migas Baru di Banten Perlu Dijajaki

Setyaki Purnomo - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS - Kebutuhan minyak dan gas bumi (migas) di tanah air, terus meningkat. Tidak seimbang dengan produksi di dalam negeri, khususnya minyak. Jangan kaget kalau impor minyak tak bisa dibendung.

Pengamat Migas, Heriyono Nayotama mengatakan, pemerintah terus berupaya memangkas puluhan aturan perundangan terkait investasi sektor migas. Demi mengerek produksi migas dalam negeri. "Peraturan yg tak berpihak pada investasi migas harus dipangkas. Pejabat yang korup harus diganti," tegas Heri di Jakarta, Senin (18/3/2019).

Heri mengatakan, perusahaan migas harus mengeluarkan investasi yang luar biasa. Perusahaan migas butuh kepastian hukum. Dia berharap, ditemukan Blok Migas di Banten, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) untuk rakyat," tegas Heri.

Sementara, Akhmad Yuslizar Ketua Pospera Banten, mengatakan, ladang minyak baru di Indonesia, seringkali terganjal masalah perizinan. "Pemerintah harus bisa memangkas proses perizinan eksplorasi migas.

"Dengan harapan membuat investor migas mau berinvestasi di Indonesia. Pemerintah harus  bekerja keras agar target investasi migas bisa tercapai. Sehingga nantinya akan ada temuan-temuan migas di tanah air yang membantu cadangan migas. Kondisi migas kita kritis, hanya saja kita meyakini dengan regulasi dan peraturan perijinan yang membaik maka akan berdampak bagi temuan migas baru,” ucapnya.

Sementara itu, Sopiyan dari Presnas 98 Banten, mengatakan, otonomi daerah ternyata juga berdampak pada munculnya peraturan perundangan yang bertentangan dengan Pemerintah Pusat. “Mereka membuat produk perundangan baru yang menambah izin-izin baru menjadi sangat panjang. Alhasil meja-meja makin banyak dan pungli pun bertebaran,” tandasnya.

  (Setyaki Purnomo)