Jakarta, MERDEKANEWS - Kebutuhan minyak dan gas bumi (migas) di tanah air, terus meningkat. Tidak seimbang dengan produksi di dalam negeri, khususnya minyak. Jangan kaget kalau impor minyak tak bisa dibendung.
Pengamat Migas, Heriyono Nayotama mengatakan, pemerintah terus berupaya memangkas puluhan aturan perundangan terkait investasi sektor migas. Demi mengerek produksi migas dalam negeri. "Peraturan yg tak berpihak pada investasi migas harus dipangkas. Pejabat yang korup harus diganti," tegas Heri di Jakarta, Senin (18/3/2019).
Heri mengatakan, perusahaan migas harus mengeluarkan investasi yang luar biasa. Perusahaan migas butuh kepastian hukum. Dia berharap, ditemukan Blok Migas di Banten, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) untuk rakyat," tegas Heri.
Sementara, Akhmad Yuslizar Ketua Pospera Banten, mengatakan, ladang minyak baru di Indonesia, seringkali terganjal masalah perizinan. "Pemerintah harus bisa memangkas proses perizinan eksplorasi migas.
"Dengan harapan membuat investor migas mau berinvestasi di Indonesia. Pemerintah harus bekerja keras agar target investasi migas bisa tercapai. Sehingga nantinya akan ada temuan-temuan migas di tanah air yang membantu cadangan migas. Kondisi migas kita kritis, hanya saja kita meyakini dengan regulasi dan peraturan perijinan yang membaik maka akan berdampak bagi temuan migas baru,” ucapnya.
Sementara itu, Sopiyan dari Presnas 98 Banten, mengatakan, otonomi daerah ternyata juga berdampak pada munculnya peraturan perundangan yang bertentangan dengan Pemerintah Pusat. “Mereka membuat produk perundangan baru yang menambah izin-izin baru menjadi sangat panjang. Alhasil meja-meja makin banyak dan pungli pun bertebaran,” tandasnya.
(Setyaki Purnomo)
-
Antisipasi Dampak Fenomena El Nino, Mentan SYL Gelar Rakor di Tanah Jawara Mentan menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah Provinsi Banten membahas antisipasi dampak fenomena El Nino.
-
Kementerian ATR/BPN Undang Pemda Untuk Mendorong Penyusunan Rencana Tata Ruang Daerah Tahun Anggaran 2023 Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN paling tidak 2 (dua) tahun terakhir intens melakukan proses percepatan
-
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Banten Fasilitasi Digitalisasi UMKM Pemerintah Provinsi Banten memfasilitasi digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
-
Pj Gubernur Al Muktabar Berikan Bonus Atlet Banten Peraih Medali pada Sea Games 2023 Apresiasi diberikan kepada 6 atlet berupa bonus antara 15 juta hingga 50 juta per orang