Bogor, MERDEKANEWS - Mengingat pentingnya manajemen kepelabuhanan , Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan gelar Penyegaran Port Management.
Kepala Bagian Kepegawaian Ditjen Hubla, Wismantono mengungkapkan bahwa pelaksanan kegiatan tersebut guna membekali sumber daya manusia (SDM) khususnya yang bertugas di bidang kepelabuhanan.
"Ini untuk merefresh pengetahuan di bidang kepelabuhanan," ujar Wismantono mewakili Sesditjen Perhubungan Laut Arif Toha di Bogor, Senin (18/3).
Sebanyak 30 orang pegawai Ditjen Hubla menjadi peserta dengan tenaga pengajar dari Grand Port Maritime Du Havre. Acara dilaksanakan hingga 30 Maret 2019.
Dia menambahkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini antara lain Undang Undang ASN No. 5 Tahun 2014 dan PM No. 35 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Laksana Kerja KSOP.
"Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi SDM Ditjen Hubla khususnya di bidang kepelabuhanan," ungkap dia.
Adapun pada kesempatan tersebut, hadir Mr. Jean Hugues, Senior Investment Officer The Agence Francaise De Developpement (AFD), Stephanie Dubois, Head of Consulting Training Department Grand Port Maritime Du Havre (GPMH) dan Laurence Martin, Trainer from Grand Port Maritime Du Havre (GPMH). (Gaoza)
-
Menteri Anas Apresiasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berperan penting dalam peningkatan investasi melalui peningkatan kepastian hak pertanahan kepada masyarakat
-
Dirjen Bimas Buddha: KUA untuk Semua Agama Permudah Umat Akses Layanan Pemerintah Kami menyambut baik dan mendukung rencana Bapak Menteri Agama terkait pelayanan administrasi keagamaan melalui KUA
-
Haji 2024: Setelah Soekarno Hatta, Bandara Juanda dan Adi Sumarmo Siap Terapkan Fast Track Tiga bandara tersebut siap digunakan untuk Macca Road
-
Mutasi 38 Pati TNI: Wakasad dan Danjen Kopassus Berganti Sejumlah jabatan strategis berganti, diantaranya adalah Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) dan Danjen Kopassus
-
Menag Minta Para Dirjen Turun Tangan Atasi Hambatan Pendirian Rumah Ibadah Peraturan yang sering kali menjadi hambatan, SKB 2 Menteri sedang kita naikkan menjadi Perpres, tinggal tanda tangan Presiden. Perpres pendirian rumah ibadah yang semangatnya memudahkan