merdekanews.co
Senin, 04 Februari 2019 - 00:45 WIB

Belum Bayar Gaji Pegawai, Pos Indonesia Janji Bayar Hari Ini

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Nasib apes Pak Pos gajinya belum dibayar. Janji PT Pos Indonesia (Persero) bayarkan gaji hari ini. Mudah-mudahan tidak meleset.

Jakarta, MERDEKANEWS - Ada kabar baik untuk karyawan PT Pos Indonesia (Persero) yang belum digaji. Kalau tak ada aral perusahaan akan membayar gaji pada 4 Februari 2019. Kasihan pak pos, mudah-mudahan tak meleset.

"Terkait gaji karyawan yang sempat tertunda, dengan berbagai upaya, direksi menjamin perusahaan akan segera membayarkan gaji pada 4 Februari 2019," tutur Sekretaris Perusahaan, Benny Otoyo di Jakarta dalam keterangan resmi, Minggu (3/2/2019).

Benny mengingatkan, seluruh karyawan dan Serikat Pekerja bisa bekerja sama dan menjaga harmonisasi hubungan industrial. Serta, menjaga nama baik perusahaan di mata publik dan stakeholders dengan mengedepankan tindakan positif untuk peningkatan kemajuan perusahaan.

"Segala hal yang menyangkut masalah internal perusahaan, hendaknya semua jajaran perusahaan atau serikat pekerja, dapat saling menghormati dan dapat menyelesaikan dengan baik melalui mekanisme yang telah disepakati bersama tanpa perlu melakukan hal-hal yang kontra produktif," ujar Benny.

Menurut Benny, dia, Pos Indonesia akan berupaya semaksimal mungkin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Sejauh ini, BUMN ini berkomitmen dalam memberikan layanan kepada pelanggan untuk tetap berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pelanggan.

"Transformasi perusahaan yang berfokus kepada perbaikan layanan kepada para pelanggan dan untuk dapat memberikan user experience yang lebih baik sedang kami laksanakan mengikuti perubahan landscape industri kurir dan logistik, serta jasa keuangan seiring dengan cepatnya perubahan teknologi, regulasi, dan kompetisi yang semakin tajam," kata Benny.

Dia juga mengatakan bahwa program dan strategi yang dilakukan untuk kemajuan perusahaan mutlak didukung sepenuhnya oleh semua pihak di dalam perusahaan, termasuk Serikat Pekerja bila perusahaan masih diharapkan untuk terus ada. "Apapun masalah internal yang terjadi di perusahaan, hendaknya menjadi kewajiban semua pihak untuk menemukan solusi terbaik dan kondusif, tutur Benny. (Setyaki Purnomo)