merdekanews.co
Kamis, 24 Januari 2019 - 21:14 WIB

Segera Atasi Defisit Neraca Perdagangan

Pemerintah Rumuskan Kebijakan Peningkatan Ekspor

Hadi Siswo - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pemerintah memprediksi defisit neraca perdagangan masih mungkin berlanjut pada tahun 2019. Untuk itu Menko Perekonomian mendorong peningkatan kinerja ekspor melalui dua langkah kebijakan, simplifikasi prosedural dan efisiensi logistik. Instrumen kebijakan ini akan memberi dampak segera terhadap perbaikan kinerja neraca perdagangan dan daya saing ekspor.

 

“Kita memerlukan instrumen kebijakan peningkatan ekspor untuk tetap menjaga kestabilan kinerja neraca perdagangan, khususnya untuk kuartal pertama tahun ini. Instrumen yang kita butuhkan adalah untuk kurun waktu sangat segera, jangka pendek, dan jangka menengah panjang,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Ekspor, Kamis (24/01), di kantornya.

Adapun fokus rapat kali ini, lanjut Darmin, Pemerintah mencoba menformulasikan kebijakan peningkatan ekspor untuk kurun waktu sangat segera dengan memperbaiki sisi prosedural ekspor.

Pemerintah berencana memberlakukan dua kebijakan peningkatan kinerja ekspor yang dinilai dapat memberikan dampak yang cepat. Pertama, simplifikasi prosedural ekspor untuk memberikan efisiensi biaya dan waktu dengan pengurangan komoditi yang wajib menyertakan laporan surveyor (LS) dan Larangan Terbatas (Lartas) Ekspor lainnya.

“Nanti kami akan berkoordinasi untuk mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait LS. Kami usahakan minggu depan dapat selesai,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Di sisi lain, untuk meningkatkan efisiensi sektor logistik, Pemerintah juga berencana mengoptimalkan enforcement sistem Delivery Order (DO) secara online untuk meningkatkan kualitas flow of goods dan menekan dwelling time. Pemerintah juga berencana mempermudah prosedural layanan ekspor dan perbaikan proses bisnis untuk sektor otomotif.

“Hal ini dapat mengurangi antrian barang dan mampu mengurangi kemacetan di pelabuhan. Usulan ini sudah mendapat respon positif dari para stakeholder,” tambah Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

Turut hadir dalam rapat ini Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso, dan pejabat kementerian/lembaga terkait (Hadi Siswo)