Jakarta, MERDEKANEWS - Rencana penghapusan penjaminan sejumlah obat kanker dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminal Sosial (BPJS) Kesehatan, menuai protes. Termasuk dari kalangan dokter.
Kementerian Kesehatan mencabut jaminan untuk dua obat targeted therapy (terapi target) bagi penderita kanker kolorektal stadium IV (kanker usus besar), yakni bevacizumab dan cetuximab. Kalau itu jadi dilaksanakan, maka pasien kanker usus harus menebus atau membeli kedua jenis obat tersebut secara prbadi. Padahal, dua jenis obat tersebut tergolong mahal.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI), dr. A Hamid Rochanan, SpB-KBD, MKes mengonfirmasi adanya rencana penghapusan kedua jenis obat yang selama ini dipakai untuk pengobatan bagi pasien kanker kolorektal.“Rencana itu ada, tetapi belum disosialisasikan. Saya tidak tahu apakah sudah ditandatangani oleh Ibu Menkes (Menteri Kesehatan-red). Tapi yang saya tahu draft itu sudah ada di Kementerian Kesehatan,” papar Hamid.
Padahal, kata Hamid, obat untuk penanganan kanker kolorektal yang bakal dihapuskan dari penjaminan BPJS Kesehatan itu, terbukti cukup efektif membantu penanganan dan penyembuhan pasien kanker kolorektal.
Oleh karena itu, dia sangat menyayangkan rencana penghapusan obat kanker kolorektal dari daftar tanggungan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan BPJS Kesehatan. Apalagi kalau alasannya adalah soal keuangan.
“Belum lama ini saya atas nama perhimpunan mengirimkan surat ke Kemenkes untuk mempertanyakan rencana penghapusan penjaminan obat kanker kolorektal ini. Kami lalu diundang oleh Kemenkes dan kami pun menjelaskan efektivitas obat yang selama ini dipakai untuk menangani pasien kanker kolorektal. Dari sana melihat intinya adalah keberatan dana,” terang Hamid.
Hamid mengaku sangat kecewa dengan pendekatan yang dipakai Kemenkes. Kalau alasannya soal keuangan, jangan lantas menyebut penggunaan obat tersebut tidak efektif. “Alasan efektivitas itu yang kami komplain. Kita sebagai klinisi harus begitu dalam melihat masalahnya. Jangan menyampaikan informasi yang kurang tepat kepada pasien,” tambah Hamid.
Hamid menjelaskan, obat yang direncanakan tidak lagi ditanggung dalam skema JKN ini, hanya efektif untuk kanker kolorektal stadium IV pada group tertentu, menurut ESMO guideline. Berdasarkan referensi tersebut, setidaknya hanya 15-30% pasien kanker kolorektal stadium IV yang memerlukan obat tersebut.
“Dari semua pasien kanker kolorektal stadium IV, hanya 15% yang mempunyai indikasi kuat untuk diberikan terapi target. Lalu, apakah 15% yang berhak mendapatkan target terapi itu, mau dihapus? Yang mendapatkan obat itu sedikit dan sangat selektif,” buka Hamid
Masih kata dokter bedah ini, jika yang dipermasalahkan penanganan pasien kanker kolorektal memicu defisitnya keuangan BPJS Kesehatan, jelas tidak tepat. Menurutnya, biaya target terapi untuk kanker kolorektal itu, dalam hal defisit anggaran BPJS tidak sampai 1%.
Adalah Ny Hong, penyintas kanker kolorektal, mengaku sangat menyayangkan rencana BPJS Kesehatan untuk menghentikan penjaminan kedua obat tersebut. “Saya adalah contoh orang yang pulih dari kanker kolorektal karena ditunjang oleh penangan kesehatan yang tepat dan obat yang bagus,” tutur Nyonya Hong. “Saya melakukan 7 kali kemoterapi selama 7 bulan dan perkembangannya sangat bagus dan saat ini saya mengonsumsi vitamin yang diberikan dokter dan tidak menjalani kemoterapi lagi karena kondisinya sudah baik,” tambahnya.
Perempuan berusia 72 tahun menceritakan, pada 2016, dirinya menderita penyakit mirip ambeien. Setelah diperiksakan ke dokter yang biasa menangani ambeien, ternyata didiagnosa mengidap tumor di usus besarnya. “Setelah melakukan cek laboratorium di rumah sakit, hasilnya mengatakan bahwa saya menderita kanker usus besar. Saat itu dokter bilang kankernya ada pada stadium 1,” ujar Hong.
Selanjutnya, perempuan yang menetap di Solo, Jawa Tengah ini, mengaku sangat sedih ketika mendengar rencana kemenkes menghentikan penjaminan obat kanker colorectal. “Kasihan kalau pasien kanker colorectal obatnya dihapuskan oleh BPJS Kesehatan. Memang obatnya itu mahal, tapi jelas membunuh sel kankernya,” paparnya.
Ketua Makassar Cancer Care Community (MCCC) Nurlina Subari, sangat menyesalkan rencana tersebut. “Dalam pengalaman saya sebagai sebagai orang yang berkecimpung di komunitas peduli pasien kanker, saya melihat bahwa obat itu efektif dan sangat dibutuhkan oleh pasien kanker kolorektal,” terang Nurlina.
Kata Nurlina, pihaknya sudah berusaha menanyakan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melalui surat dan sudah mendapat balasannya. Kemenkes menjelaskan, kedua obat itu tidak lagi masuk dalam tanggungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Alasannya, menurut analisis, dianggap tidak efektif secara pembiayaan.
"Tapi kami menilai itu merugikan pasien karena obat itu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan menurunkan kematian. Kami berharap JKN mengikuti standar pengobatan dokter dan pemerintah membuka akses obat tersebut melalui JKN. Kalau pasien, terutama kalangan tidak mampu harus membayar sendiri, tidak sanggup," tuturnya. (Hasan Sumantri)
-
Kemenkes: 108 Petugas Pemilu Meninggal per 22 Februari, Ini Faktor Penyebab Kematian Tertingginya Kemenkes juga mengatakan, penyebab kematian 27 orang petugas pemilu masih tengah dikonfirmasi
-
Melihat Transformasi Budaya Kerja Kemenkes, Menteri Anas: Jadi Percontohan di IKN Kita sedang menyiapkan konsep shared office di kantor Ibu Kota Nusantara (IKN), ternyata dikantor Pak Menkes luar biasa. Menurut saya menarik. Mudah-mudahan ini menjadi inspirasi bagi rencana pemindahan ASN ke IKN
-
Mendagri Minta Pemda Berikan Bantuan bagi Petugas Penyelenggara Pemilu yang Wafat Berbagai bantuan itu mulai dari bantuan pemakaman, rumah duka, hingga pemberian beasiswa kepada anak-anak yang ditinggalkan
-
Kemendikbudristek, Kemenkes dan Kemenag Luncurkan Perangkat Ajar Kesehatan dalam Kurikulum Merdeka Kemendikbudristek, Kemenkes dan Kemenag Luncurkan Perangkat Ajar Kesehatan dalam Kurikulum Merdeka
-
Jalani Tes PCR, 25 Persen Orang Positif Cacar Monyet Tertular dari Kontak Seksual Semua tertular dari kontak seksual