Jakarta, MERDEKANEWS -- Pemerintah mengakui, para pengembang properti masih menghadapi kendala perizinan di lapangan. Untuk memperoleh izin membangun hunian, para pengembang harus melalui proses berlapis dan berbelit-belit yang memakan waktu lama dan biaya besar. Akibat terkendala perizinan, pemerintah sulit memangkas defisit (backlog) rumah yang kini mencapai 11,4 juta unit.
“Ya, soal perizinan, memang masih banyak kendala di lapangan, terutama di daerah. Makanya kami terus berupaya membenahinya,” kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi AM.
Menurut Khalawi, pengembang yang terlibat program Pembangunan Sejuta Rumah, juga masih terkendala perizinan. Padahal, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. PP ini bertujuan memangkas dan menyederhanakan perizinan di sektor properti, khususnya perumahan.
Dia menambahkan, dengan adanya PP No 64 Tahun 2016, para pengembang mestinya tidak lagi menghadapi masalah di lapangan, khususnya saat mengurus perizinan. Apalagi pemerintah telah menyosialisasikan beleid tersebut, baik kepada pemerintah daerah (pemda) maupun kalangan pengembang.
Khalawi juga mengakui, sektor properti memiliki dampak pengganda (multiplier effect) yang besar terhadap perekonomian nasional. Soalnya, sektor properti memiliki sedikitnya 174 industri terkait dan menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja. Selain itu, pembangunan properti yang proporsional dapat mengurangi beban kota-kota besar dalam mengatasi kepadatan penduduk dan kemacetan lalu lintas.
Menurut Khalawi, untuk mengatasi masalah berbelit-belitnya prosedur perizinan properti, Kementerian PUPR kini melakukan pendampingan kepada pemda untuk mempercepat proses perizinan properti, khususnya dalam program Sejuta Rumah.
“Daerah daerah mana saja yang belum menerapkan kebijakan dalam PP 64 ini, kami terus lakukan pendampingan, agar program ini bisa berjalan,” kata dia.
Dia mencontohkan, jika ada pengembang yang mengeluhkan perizinan, Kementerian PUPR langsung menindaklanjutinya dengan memberikan pendampingan khusus. “Kami beri pendampingan mengenai izin-izin yang harus diberikan pemda. Dengan begitu, proses perizinan bisa lebih cepat, sehingga hunian bisa segera dibangun,” pungkasnya. (Kompu Penyediaan Perumahan) (***)
-
Pemerintah Siapkan Skema Baru Pembiayaan Perumahan untuk Milenial Kementerian PUPR tengah merumuskan skema baru untuk memudahkan generasi muda atau para milenial memiliki rumah. Skema baru tersebut saat ini tengah dibahas oleh Kementerian PUPR bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
-
Ditjen Penyediaan Perumahan Optimis Satu Juta Rumah Tercapai Salah satu program strategis nasional Kabinet Kerja yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia adalah Program satu juta rumah. Melalui program ini pemerintahan ingin mewujudkan rumah yang layak huni bagi seluruh warga negara Indonesia.
-
Menteri Basuki : Tinggal di Rusun TOD, Pekerja MBR Miliki Hunian Ideal Dekat Moda Transportasi Kehadiran rumah susun (Rusun) berbasis Transit Oriented Development (TOD) yang sebagian besar diperuntukan bagi para pekerja golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah perkotaan memberikan nilai efisiensi sangat tinggi karena lokasinya dekat dengan transportasi publik, khususnya kereta commuter yang melayani sistem metropolitan Jabodetabek.
-
Lakukan Banyak Terobosan, Program Sejuta Rumah Lampaui Target Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama kalangan pengembang dan perbankan terus berupaya mewujudkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu senjata utama demi mengurangi backlog kepemilikan hunian yang mencapai 11,4 juta unit ialah program sejuta rumah yang bergulir sejak 2015.
-
Dirjen Penyediaan Perumahan: Program Sejuta Rumah Kerja Banyak Pihak Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, program sejuta rumah merupakan kerja banyak pihak sehingga di tahun ini bisa mencapai target.