Petani Tebu Laporkan Tiga Perusahaan Penebar Gula Rafinasi Ilegal
Jakarta, MERDEKANEWS - Sejumlah petani tebu yang bernaung di bawah Andalan Petani Tebu Indonesia (APTRI), melaporkan adanya peredaran gula kristal rafinasi (GKR) di pasar ke Bareskrim Mabes Polri. Diduga gula tersebut berasal dari tiga perusahaan.
Sekretaris Jenderal APTRI, Nur Khabsyin menyebutkan, peredaran gula rafinasi itu telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 tahun 2015 dan Pasal 9 ayat 2. "Yaitu gula rafinasi hanya diperdagangkan atau didistribusikan kepada industri dan dilarang untuk diperdagangan ke pasar dalam negeri," katanya di Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Pihaknya sangat berharap agar pelaku tindak pidana tersebut dapat diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku dikarenakan sangat merugikan pihak petani. Di mana, perembesan perdagangan gula rafinasi menyebabkan kekacauan distribusi nasional secara bertahun-tahun sampai dengan saat ini.
Ketiga perusahaan yang diduga APTRI itu adalah PT Duta Sugar Internasional, PT Berkah Manis Makmur, dan PT Jawa Manis Rafinasi, serta tujuh penjual gula. Dan, lokasi penjualan gula yang hanya diperbolehkan untuk industri itu berada di Pontianak, Kalimantan Barat, Banjarmasin, Kalimantan Timur, Tengerang, Banten serta Bogor dan Cianjur, Jawa Barat.
Dia mengaku pelaporan ke polisi atas nama APTRI ini, adalah yang ketiga. "Laporan sebelumnya bahkan sampai ke persidangan," tandasnya.
Disebutkan, potensi kerugian yang ditimbulkan akibat peredaran gula rafinasi dan gula impor bagi petani dalam 2 tahun terakhir, mencapai Rp2 triliun. "Karena gula petani tidak laku karena pasar dibanjiri gula rafinasi dan gula impor," tegasn
Berdasarkan data APTRI, persediaan gula konsumsi (GKP) pada 2018 masuk kategori sangat berlebih. Rinciannya, sisa stok 2017 sebanyak 1.000.000 ton, rembesan gula rafinasi 800.000 ton, dan impor GKP pada 2018 sebanyak 1.200.000 ton. Belum lagi tambahan impor GKP 2018 sebanyak 1.100.000 ton.Kemudian, produksi tahun 2018 2,100.000 ton. Hal itu berarti total ada gula GKP 6,200.000 ton. Sedangkan kebutuhan GKP tahun ini berkisar 2,7 juta ton hingga 2,8 juta ton, sehingga ada kelebihan gula sekitar 3,5 juta ton. (setyaki purnomo)
-
Densus 88 Tangkap 59 Tersangka Teroris dari Berbagai Wilayah di Tanah Air 59 tersangka teroris itu ditangkap di berbagai wilayah di Tanah Air
-
Pemerintahan Jokowi Ternyata Doyan Impor Garam dan Gula Menko Perekonomian Darmin Nasution memastikan akan ada impor gula rafinasi dan garam di tahun depan. Alasannya untuk menjamin ketersediaan yang berujung kepada stabilitas harga.
-
Aturan B20 Diberlakukan Hari Ini, Asosiasi Truk Tidak Happy Mulai hari ini, aturan biodiesel 20% atau B20 diterapkan pemerintah. Ternyata, ada kalangan yang tidak setuju lantaran bikin boros kantong. Salah satunya adalah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengeluhkan kebijakan B20.
-
Rebutan Saham BFIN Dipolisikan, Petinggi BEI Beri Pembelaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk menjelaskan perpindahan 32,32% saham PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) yang diklaim milik PT Aryaputra Teguharta (APT).