merdekanews.co
Selasa, 10 Juli 2018 - 12:24 WIB

Pemkab Temanggung Setop Izin Pendirian Industri Papan Kayu (Barecore)

Hasan Sumantri - merdekanews.co

Temanggung, MERDEKANEWS - Kini, Pemkab Temanggung, Jawa Tengah, menutup pemberian izin industri barecore atau pembuatan papan kayu, lantaran sudah terlalu banyak.

"Pemkab Temanggung memang tidak lagi memberikan izin pendirian pabrik baru, karena pasar barecore luar negeri sedang lesu," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Temanggung, Rony Nurhastuti di Temanggung, Selasa (10/7/2018).

Rony menjelaskan, yang tidak diberikan izin adalah pendirian pabrik baru. Sedangkan untuk industri barecore yang sudah lama, dipersilahkan untuk terus beroperasi. Saat ini, industri papan kayu di Kabupaten Temanggung, berjumlah 37 pabrik. Selama ini, produk barecore Temanggung diekspor diekspor ke sejumlah negara diantaranya, China, Jepang, dan Eropa.

Menurut Rony, ekspor barecore saat ini, masih tetap jalan. Hanya saja, harganya tidak sebagus dulu. "Beberapa tahun lalu harganya memang tinggi, sekarang anjlok, apalagi ada pesaing produk dari negara lain," papar Rony.

Rony mengatakan, kompetisi bisnis memang sah-sah saja. Saat ini, Indonesia merapatkan barisan untuk ekspor barecore agar bisa menjadi lebih baik.

Ia menuturkan. sejumlah pelaku usaha barecore melakukan perluasan pabrik di daerah lain, seperti Salatiga dan Batang. Khusus Temanggung sudah tidak boleh lagi lantaran terlampau banyak.Bahan baku barecore berupa kayu sengon atau albasia, kata dia, tidak hanya berasal dari Temanggung. Banyak juga yang didatangkan dari luar Temanggung, bahkan luar Jawa. "Hal ini menyebabkan ongkos produksi menjadi tinggi, padahal harga penjualan produk turun maka jumlah pabrik harus dibatasi," kata Rony.  

  (Hasan Sumantri)