Jakarta, MERDEKANEWS - Citilink batalkan penerbangan dari dan menuju Banyuwangi menyusul Notam (Notice to Airmen) C7024/18 terkait penutupan Bandara Blimbingsari, Banyuwangi.
"Berdasarkan Notam Nomor C7024/18, Citilink Indonesia membatalkan dua penerbangan dari dan menuju Banyuwangi terkait sebaran abu vulkanik yang menutupi ruang udara Bandara Banyuwangi dan dapat membahayakan operasional penerbangan," kata Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan dan CSR Citilink Indonesia, Ranty Rachman di Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Menurut dia, seluruh penerbangan Citilink Indonesia dengan rute menuju Banyuwangi terpaksa dibatalkan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan.
Hingga saat ini, Citilink Indonesia masih terus berkordinasi secara ketat dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan dari Bandara Banyuwangi untuk memantau kondisi di lapangan. Citilink Indonesia masih terus memantau perkembangan terkini di lapangan serta berkordinasi secara intensif dengan instansi terkait di Bandara Blimbingsari, Banyuwangi.
Pembatalan dua penerbangan tersebut terhitung mulai Selasa (3/7/2018) dan akan kembali beroperasi setelah dinyatakan aman oleh regulator atau dicabutnya notam tersebut. (Eko Satria)
-
Siap-Siap Beli Tiket Mudik Lebaran, BRI dan Citilink Kembali Gelar Online Travel Fair Kerja sama dengan Citilink dalam Citilink BRI Travel Fair Spesial Ramadan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah BRI yang ingin mudik lebaran atau liburan dengan harga yang terjangkau
-
Menteri Sandi Apresiasi Kolaborasi Citilink-Kemberin Hadirkan Paket Wisata dalam Linktrip Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung program Gerakan Nasional Bangga Berwisata di Indonesia dan pencapaian target jumlah kunjungan baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara
-
Banyak Promo Meriah! BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair Banyak Promo Meriah! BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair
-
Soal Somasi Pekerja, Citilink Indonesia Dinilai Gunakan Cara Murahan Tindakan pihak PT Citilink Indonesia dan kuasa hukum sangat tidak pantas. Sejumlah advokat dari Kantor Hukum Sanjaya Adhiprabowo dan Partners yang mengatasnamakan PT Citilink Indonesia, mengirim ‘undangan konfirmasi’.
-
Citilink Putuskan Kontrak Kerja Seenaknya, Kuhon Layangkan Somasi Kliennya yang bernama Mulia Siregar, sejak awal tahun 2018 telah berkali-kali dikontrak oleh pihak Citilink. Kontraknya yang terakhir bertanggal 9 Desember 2021.