merdekanews.co
Senin, 25 Juni 2018 - 18:03 WIB

Perang Survei di Pilkada Serentak

Sam Hamdan - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS - Pilkada serentak bakal berlangsung seru dan panas. Sebab, masing-masing calon yang berlaga mempublikasikan hasil survei.

Lucunya, lembaga yang disewa para calon selalu menang. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, banyak aktivitas dilakukan masyarakat saat masa tenang, salah satunya dengan menggunakan metode survei.

"Survei itu banyak, survei tentang kenerja pemilu, survei tentang pasangan calon, kan mereka semua menampilkan itu di dalam tahapan pilkada," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (24/6/2018).

Arief mengatakan, dalam regulasi yang menyangkut elektabilitas pasangan calon memang tidak diatur secara rinci kapan waktunya. Menurut dia, yang diatur secara rinci adalah mengenai proses hitung cepat (quick count) hasil pilkada.

Oleh karena itu, Arief menegaskan jika ada lembaga survei yang menampilkan profil maupun elektabilitas pasangan calon diperbolehkan. Hanya saja survei harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sekaligus menjelaskan sumber pendanaan yang digunakan untuk survei.

"Jadi dalam tiap rilis hal-hal seperti itu harus disampaikan supaya masyarakat tahu, oh ini dilakukan oleh si A, metode begini, biayanya oleh si A," ungkapnya.

Mantan Ketua KPU Jawa Timur ini enggan berspekulasi mengenai apakah survei yang diumumumkan pada masa tenang akan memengaruhi pemilih.

Dia hanya menegaskan, survei terkait elektabilitas pasangan calon tak diatur secara rigid. Menurut dia, undang-undang hanya mengatur larangan mengenai penghitungan cepat.

"Kalau anda mengatakan ini melanggar tidak, itu harus dilihat dulu seperti apa. Akan banyak faktornya untuk menyimpulkan itu melanggar atau tidak," katanya.

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang jatuh pada 27 Juni, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahwa anggaran pesta demokrasi tersebut baru terserap 78,35 persen.

Pilkada serentak ini di 171 daerah ini akan menghabiskan anggaran Rp19,1 triliun. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kemendagri, Sumule Tumbo menyampaikan, berdasarkan data terakhir yang di update minggu lalu mengenai anggaran Pilkada Serentak 2018 berjumlah Rp 19.115. 389.813.283,-.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan. Namun, dalam realisasinya, anggaran yang baru terserap sekitar 78,35 persen atau terealisasinya berjumlah Rp 14.976.401.274.923,-.

Sementara, KPU baru menyerap anggaran 83,41 persen atau senilai Rp10,7  triliun dari anggaran Rp12,8 triliun. Sedangkan Bawaslu baru menyerap anggaran 68,87 persen atau Rp2,6 triliun dari Rp 3,7 triliun. Serta Polri baru menyerap 66,41 persen atau Rp1,6 triliun dari anggaran Rp2,4 triliun.

  (Sam Hamdan)