merdekanews.co
Kamis, 31 Mei 2018 - 07:19 WIB

Bos DPR: Pengelolaan Zakat Baznas Siasat Entaskan Kemiskinan

Hasan Khusaeri - merdekanews.co
Ketua DPR Bambang Soesatyo

Jakarta, MERDEKANEWS - Ketua DPR Bambang Soesatyo optimis zakat umat Islam yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berdampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan.

Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR ini, mengingatkan, sebagai salah satu rukun Islam, potensi zakat di Indonesia sangat besar. Karenanya, perlu dikelola secara profesional, aman dan teratur melalui Baznas, sehingga bisa dimaksimalkan pemanfaatannya.

Bamsoet membeberkan, data Baznas menyebutkan, potensi zakat umat Islam di Indonesia mencapai Rp286 triliun. Untuk merealisasikan potensi itu, seluruh umat Muslim sebaiknya memercayakan pengelolaan zakat kepada Baznas.

"Membangun zakat sebagai instrumen dalam sistem pengentasan kemiskinan perlu digalakan. Karenaya, perlu kesadaran dari seluruh umat untuk mau menyisihkan rezekinya untuk membantu pengentasan kemiskinan," papar Bamsoet saat buka puasa bersama pengurus Partai Golkar, Kadin, Hipmi dan Club Mobil dan Motor Besar di rumah dinas Ketua DPR, Jakarta, Selasa (29/05).

Kata kader Golkar ini, upaya menggali potensi dan optimalisasi peran zakat melalui Baznas, belum maksimal. Masih banyak kendala yang menyelimutinya. Dalam hal ini, Baznas diharapkan lebih aktif mensosialisasikan keberadaan lembaga ini kepada masyarakat. “Sehingga masyarakat bisa mempercayai pengelolaan zakatnya melalui Baznas. Jangan sampai potensi besar zakat menjadi sia-sia karena tidak dikelola secara profesional," pesan Bamsoet.

Di masa depan, Bamsoet berharap, Ummat Islam memercayakan penyaluran zakatnya melalui Baznas. Melalui kesadaran pembayaran zakat, umat muslim telah berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan umat sekaligus menjalankan tanggung jawab sosial dalam mensejahterakan orang lain yang masih berada dalam kekurangan.

"Alhamdulillah saya pribadi menyalurkan zakat melalui Baznas. Penyerahan dilakukan bersama Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, para menteri dan para pimpinan lembaga negara di Istana Negara pada Senin, 28 Mei lalu," papar Bamsoet.

"Mengeluarkan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan telah memenuhi syarat dan ketentuan syari’at Islam. Insha Allah penyaluran melalui Baznas, zakat yang telah diserahkan dapat disalurkan kepada saudara kita yang berhak dan membutuhkan," kata Bamsoet. (Hasan Khusaeri)