merdekanews.co
Minggu, 06 Mei 2018 - 01:19 WIB

Anies Bidik Gedung Elit Sedot Air

Pedagang Dagang di Trotoar Viral, Gedung Tinggi Sedot Air Diam Saja

Ira Safitri - merdekanews.co
Anies Baswedan cek air tanah gedung di kawasan Thamrin-Sudirman.

Jakarta, MerdekaNews - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ogah tebang pilih dalam menjalankan kebijakan. Dia mengaku risih ketika melihat foto  yang menjadi viral tentang pedagang kecil di trotoar yang dibubuhi tulisan sebagai pelanggar peraturan.

Menurut Anies, masyarakat lebih ktitis dengan pelanggaran yang dilakukan rakyat kecil. Namun, tak terlalu peduli dengan pelanggaran yang dilakukan kaum elit.

Hal itu dikatakan Anies saat menghadiri acara seminar nasional Institut STIAMI di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018).

“Saya terus terang risih sekali, kalau ada orang tega memotret orang kecil sedang berjualan di pinggir jalan, lalu diviralkan dan dikatakan ‘lihatlah ini contoh pelanggaran’,” ujar Anies dalam pidatonya.
“(Padahal) di belakang dia ada gedung tinggi yang menyedot air kedalaman lebih dari 100 meter,” ungkapnya lagi.

Meski tindakan dua kasus itu sama-sama melanggar namun Anies menyebut beda kepentingan. “Yang di pinggir jalan tadi melanggar aturan? melanggar. Tapi dia melanggar karena kebutuhan. Yang digedung tinggi tadi melanggar? melanggar, tapi melanggar karena keserakahan,” tegas dia.

Pemprov DKI, sambungnya,  sempat mengaudit 80 gedung pencakar langit di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin yang membutuhkan pasokan air mencapai 15 ribu meter kubik perbulan.

Alhasil, hanya satu gedung yang mempunyai sumur resapan, 56 gedung memiliki sumur dengan kedalaman lebih dari 200 meter, dan 33 gedung tidak memiliki izin atau jangka waktu izin habis.

“Saya selalu katakan pada semua kita ini taunya pelanggaran rakyat kecil kalau pelanggaran orang gede kita tidak tahu. Jangan harap dibiarkan, kami akan tuntaskan,” kata Anies.

Untuk itu, Anies akan menggunakan instrumen pajak untuk membentuk perilaku warga agar sadar aturan terutama kewajiban pajak.

“Saya garis bawahi, kami tidak berencana mengecilkan yang besar, tidak. Yang kami rencanakan adalah membesarkan yang kecil. Ini adalah soal pembentukan perilaku,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Menurut Anies, pajak bukan semata-mata untuk pemasukan pemerintah dan akumulasi dana untuk sebuah program. Namun, pajak adalah alat untuk membentuk perilaku.

“Dan saya garis bawahi tujuan akhir kita melaksanakan ini semua bukan untuk menyudutkan sekelompok orang bukan untuk membela sekelompok orang, bukan. Tujuan akhirnya yang ada di konstitusi kita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Ira Safitri)






  • SPKLU Rest Area KM 57A Catat Transaksi Tertinggi SPKLU Rest Area KM 57A Catat Transaksi Tertinggi Berdasarkan laporan PT PLN (Persero) untuk Kategori SPKLU Rest Area, transaksi tertinggi terdapat pada SPKLU Rest Area KM 57A sebesar 1.323 KWH, dan untuk SPKLU Non Rest Area terdapat pada SPKLU UID Jakarta Raya sebesar 4.632 KWH