merdekanews.co
Rabu, 06 November 2024 - 19:10 WIB

Rapat Kerja Perdana Bersama Komisi X, Mendikdasmen Paparkan Enam Program Prioritas

Deka - merdekanews.co
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Rabu (6/11). Rapat Kerja perdana ini turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) dan Menteri Kebudayaan (Menbud) serta para Wakil Menteri dari masing-masing kementerian.

Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Rabu (6/11). Rapat Kerja perdana ini turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) dan Menteri Kebudayaan (Menbud) serta para Wakil Menteri dari masing-masing kementerian.

Mendikdasmen menyampaikan semangat dan slogan besar Kemendikdasmen, yaitu mencerdaskan dan memajukan bangsa. "Ini kami ambil dari tujuan negara yang termaktub dalam UUD 1945 dan sering dikutip Bapak Presiden Prabowo," disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam paparannya.

"Visi besar kami di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah pendidikan bermutu untuk semua, ini kami ambil dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)," imbuhnya.

Abdul Mu'ti memaparkan enam program prioritas Kemendikdasmen. Pertama, Penguatan Pendidikan Karakter. Program ini meliputi pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas; peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dan guru agama; pengangkatan guru BK; penanaman karakter tujuh kebiasaan anak Indonesia; dan makan siang bergizi.

Kedua, program Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan yang meliputi afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, misalnya rumah belajar, pendidikan jarak jauh, dan PAUD; serta memfasilitasi relawan mengajar.

Ketiga, Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru. Program ini meliputi peningkatan kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1); pelatihan kompetensi guru; serta peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.

Keempat, Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi, dan Sains Teknologi. Program ini meliputi pendidikan matematika, sains, teknologi sejak usia dini; pendirian sekolah unggul dan pengembangan sekolah unggul; dan penguatan pendidikan vokasi, kejuruan, dan pelatihan.

Selanjutnya, yang kelima adalah program Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana yang meliputi renovasi sekolah.

Kemudian yang keenam adalah program Pembangunan Bahasa dan Sastra yang meliputi pemartabatan bahasa negara; pelindungan bahasa daerah; penginternasionalan bahasa Indonesia; dan peningkatan literasi.

"Pada peringatan Sumpah Pemuda kemarin, kita canangkan gerakan bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia," kata Mendikdasmen.

Dalam mengimplementasikan program dan kebijakannya, Kemendikdasmen akan mendorong partisipasi seluruh ekosistem pendidikan. "Sesuai UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, dengan prinsip kebaruan, kemitraan, dan keadilan," tutur Abdul Mu'ti.

Sebelumnya, dalam pengantar rapat kerja, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya sudah cukup banyak capaian positif, tetapi masih banyak tantangan serius yang perlu dijawab melalui rencana strategis dari tiga kementerian baru dari pemisahaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hetifah menyinggung terkait isu anggaran pendidikan. Walaupun terjadi peningkatan anggaran pendidikan sejak 2019 hingga 2024, tetapi Kemendikbudristek hanya mengelola sekitar 15 persen dari belanja wajib (mandatory spending) dari anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan, masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu memenuhi belanja wajib pendidikan sebesar minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, sesuai amanat konstitusi. "Hanya enam dari 34 provinsi dan hanya dua dari 514 kabupaten/kota mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan di luar dana transfer daerah," ungkapnya.

"Kami di Komisi X siap berkolaborasi dalam fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan, untuk melakukan pengawalan terhadap berbagai program-program kerja dari bapak dan ibu sekalian di kementerian," kata Ketua Komisi X DPR RI.

Anggota Komisi X dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara I, Sofyan Tan, menyampaikan dampak positif Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah diselenggarakan satu dekade terakhir. Ia meminta agar satuan biayanya dapat ditingkatkan, khususnya untuk SMP dan SMA.

"PIP yang SD dan SMP, sudah lama tidak naik. Sementara yang SMA dan SMK, kemarin sudah naik, dari 1 juta menjadi 1,8 juta. Nah, yang 450 ribu per tahun dan 750 ribu per tahun ini hendaknya dinaikkan," pungkas Sofyan.

(Deka)