Jakarta, MERDEKANEWS - Manajer transformasi industri 4.0 memainkan peran penting dalam transformasi digital di perusahaan. Adanya manajer transformasi industri 4.0 yang kompeten merupakan salah satu kunci keberhasilan perusahaan dalam bertransformasi digital, karena berpengaruh pada integrasi aspek teknologi 4.0 untuk mendukung proses bisnis perusahaan. Kementerian Perindustrian terus mendorong lahirnya peran ini di perusahaan-perusahaan untuk mengakselerasi implementasi Industri 4.0.
Keberadaan manajer transformasi industri juga memberi pengaruh besar bagi perusahaan untuk lepas dari resistensi terhadap transformasi digital akibat perubahan teknologi. Resistensi ini dapat berasal dari ketakutan kehilangan pekerjaan, ketidakpahaman terhadap manfaat teknologi baru, atau ketidaknyamanan dengan perubahan operasional.
“Resistensi terhadap perubahan dapat menyebabkan keterlambatan dalam implementasi transformasi digital dan mengurangi efektivitas program yang dijalankan,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi di sela-sela kegiatan Indonesia 4.0 Conference and Expo 2024 yang berlangsung di Jakarta International Expo (JIE) Kemayoran, Rabu (28/8).
Salah satu kompetensi yang perlu dimiliki oleh manajer transformasi industri 4.0 adalah merumuskan aspirasi industri 4.0. Peran manajer transformasi Industri 4.0 dalam hal ini sangat penting, karena mereka bertanggung jawab untuk mengarahkan visi, strategi, dan implementasi transformasi digital di perusahaan manufaktur.
Sebagai contoh, manajer transformasi Industri 4.0 yang bertugas merumuskan visi mengenai transformasi perusahaan melalui adopsi teknologi industri 4.0 harus mampu menentukan tujuan jangka panjang, yang mencakup peningkatan efisiensi, produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing global melalui penerapan teknologi seperti IoT, otomatisasi, kecerdasan buatan (AI), dan analitik data.
“Seorang manajer transformasi industri 4.0 juga harus terus memantau perkembangan teknologi terkini dan menganalisis bagaimana teknologi tersebut dapat diterapkan untuk mencapai aspirasi Industri 4.0. Mereka perlu memahami tren global dan bagaimana perusahaan dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk meningkatkan operasi pabrik dan produknya,” jelas Andi.
Sesuai peraturan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 331 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Kendaraan Bermotor, Trailer dan Semi Trailer pada Jabatan Kerja Manajer, Engineer dan Maintener Transformasi Industri 4.0, terdapat 6 (enam) unit kompetensi manajer transformasi industri 4.0, yaitu merumuskan aspirasi industri 4.0, merumuskan peluang penerapan transformasi industri 4.0, merencanakan transformasi industri 4.0, melakukan pilot project industri 4.0, mengevaluasi implementasi solusi transformasi industri 4.0, dan mengevaluasi dampak penerapan transformasi industri 4.0.
Sejalan dengan hal tersebut, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menetapkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bidang transformasi industri 4.0 berdasarkan sertifikat lisensi BNSP-LSP-2329 ID. Proses sertifikasi yang akan dilakukan oleh LSP BBSPJIKKP berupa seleksi dan uji kompetensi skema pengordinasian transformasi industri 4.0 dengan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 331 Tahun 2020 tersebut. Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) merupakan salah satu unit kerja BSKJI di Yogyakarta.
Alur sertifikasi manajer transformasi industri 4.0 meliputi: pendaftaran di LSP BBSPJIKKP, pelaksanaan konsultansi pra-asesmen, pelaksanaan asesmen, verifikasi bukti dan membuat keputusan, penyampaian keputusan kepada peserta sertifikasi, pengkajian ulang pelaksanaan asesmen, rapat pleno keputusan, dan penyerahan sertifikat.
Dalam rangkaian Indonesia 4.0 Conference and Expo 2024, Kepala BSKJI menyerahkan sertifikat kompetensi manajer transformasi industri 4.0 kepada 20 orang perwakilan perusahaan industri. “Sertifikasi kompetensi manajer transformasi industri 4.0 merupakan salah bentuk pengakuan nasional terhadap kemampuan mereka di bidang industri 4.0,” jelasnya.
Hingga Agustus 2024, terdapat 79 orang yang telah memiliki sertifikat kompetensi manajer transformasi industri 4.0 yang berasal dari perusahaan industri binaan Direktorat Jenderal Industri Agro (IA), Direktorat Jenderal Industri Kimia Farmasi (IKFT) dan Tekstil, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), dan Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA). (Viozzy)
-
Satu Dekade Transformasi Digital, Kecepatan Internet RI Meningkat Sepuluh Kali Lipat! Satu Dekade Transformasi Digital, Kecepatan Internet RI Meningkat Sepuluh Kali Lipat!
-
Menperin: Kinerja Sektor Manufaktur Turut Dipacu Penerapan Industri 4.0 Menperin: Kinerja Sektor Manufaktur Turut Dipacu Penerapan Industri 4.0
-
Menkominfo Dorong Implementasi Percepatan Transformasi Digital Menkominfo Dorong Implementasi Percepatan Transformasi Digital
-
Balai Kemenperin Berperan Tingkatkan Daya Saing Industri Manufaktur Balai Kemenperin Berperan Tingkatkan Daya Saing Industri Manufaktur
-
Menuju Transformasi Digital, Kampus Kemenperin Siap Terapkan Farmasi 4.0 Menuju Transformasi Digital, Kampus Kemenperin Siap Terapkan Farmasi 4.0