merdekanews.co
Senin, 22 Juli 2024 - 14:25 WIB

Gus Halim Minta Pendamping Desa Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Gaoza - merdekanews.co
Gus Halim saat memberikan arahan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Berbasis Learning Management System (LMS) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/7/2024).

Surabaya, MERDEKANEWS - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak para pendamping desa untuk lebih aktif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, masyarakat desa tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa ada upaya-upaya persuasi, motivasi, maupun langkah-langkah peningkatan partisipasi.

“Dalam sejarahnya, adanya pemerintah desa itu dari masyarakat yang kemudian ingin membangun lebih sistematis, maka kemudian membentuk pemerintahan di desa. Kenapa? Karena di desa prinsipnya itu beda dengan kabupaten. Kata kuncinya, desa adalah masyarakat yang berpemerintahan, pemerintahan yang berbasis masyarakat. Itu prinsipnya,” ungkap Gus Halim saat memberikan arahan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Berbasis Learning Management System (LMS) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/7/2024).

Lebih lanjut Gus Halim mengatakan, agar pemerintahan yang berbasis masyarakat bisa berjalan dengan baik,  kuncinya cuma satu, yaitu partisipasi. Sedangkan kunci dari partisipasi adalah kebersamaan di dalam menyusun perencanaan pembangunan.

“Dan itu kuncinya satu, tenaga pendamping profesional yang memiliki kapasitas. Jadi tenaga pendamping itu harus pintar komunikasi, fleksibel, tidak kaku. Kalau pendamping tidak bisa komunikasi bagaimana mau melakukan pemberdayaan dan mendampingi masyarakat. Jadi pendamping harus bisa berkomunikasi,” ujar Gus Halim.

Turut mendampingi Gus Halim dalam acara ini yakni Kepala BPSDM Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela, Sekretaris BPSDM Rosyid Althof, Kepala Pusat P3MD Kemendes PDTT Nursaid.

Kegiatan ini dihadiri oleh TAPM provinsi dan kabupaten, serta pendamping desa dan pendamping lokal desa dari Kabupaten Ponorogo, Kediri, Tulungagung dan Jombang.

(Gaoza)