Jakarta, MERDEKANEWS - Kementerian Perdagangan dan Kanwil Bea Cukai Sumatra Utara mengamankan 7 kontainer berisi 8.721 karton jeruk mandarin dan 1.002 karton apel asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Masuk tanpa izin alias ilegal.
"Importasi produk hortikultura tersebut tidak memiliki izin. Pengungkapan ini merupakan hasil sinergisitas antara Kemendag dan Ditjen Bea Cukai," kata Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Veri menjelaskan, untuk melakukan importasi produk hortikultura, para importir harus mendapatkan Persetujuan Impor (PI), seperti diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura dan peraturan perubahannya yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M-DAG/PER/6/2017.
Selanjutnya, kata Veri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan (PPNS-DAG) Direktorat Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) akan melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan dengan dugaan pelanggaran Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. "Sanksi yang diterapkan dapat berupa pemblokiran nama pelaku usaha hingga sanksi pidana," kata Veri.
Menurut dia, penyidik akan melibatkan penegak hukum untuk semakin memberikan efek jera. Temuan terkait pelanggaran izin impor juga dapat ditingkatkan kedalam tahap penyidikan oleh PPNS-DAG yang bekerja sama dengan Korwas Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan juga telah mengamankan lima ton atau 254 karung bibit bawang putih impor yang beredar di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Setyaki Purnomo)
-
Garuda Muda Tembus Semifinal Usai Tumbangkan Korsel 11-10 Lewat Adu Penalti! Skor 11-10 mengantar Garuda Muda lolos ke babak semifinal Piala AFC U23 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Kemendes PDTT Gelar Workshop Bahasa Isyarat Tingkatkan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Kemendes PDTT Gelar Workshop Bahasa Isyarat
-
UNESCO Berikan Sertifikat Inskripsi Warisan Budaya Dunia kepada Indonesia Penetapan ini akan memperkuat upaya Indonesia untuk melindungi dan mengembangkan jamu sebagai warisan budaya, serta berkontribusi terhadap kesehatan dan kesejahteraan global
-
Penemuan Mayat di Pulau Pari: Berawal dari Open BO, Minta Tambahan Fee 100 Ribu Karin Dibunuh Nico Karena pelaku menolaknya, korban memaki dan mengancam pelaku hingga pelaku kalap membunuh korban
-
Kemendagri Gelar Bimtek Perencanaan dan Pengumpulan Data SPM Bidang Trantibumlinmas Kemendagri Gelar Bimtek Perencanaan dan Pengumpulan Data SPM Bidang Trantibumlinmas