Jakarta, MERDEKANEWS - Wacana kocok ulang pejabat Pemprov DKI Jakarta kian santer. Selain kepala dinas, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) juga bakal diutak-atik.
Saefullah disebut-sebut bakal diganti. Terdepaknya mantan Walikota Jakpus itu sudah santer beredar saat pilkada.
Saefullah disebut-sebut tidak netral di pilkada. Apalagi, Bang Ipul sapaan akrab Saefullah sering bolak-balik diperiksa Mabes Polri dan KPK terkait kasus reklamasi.
Walau masih sebatas saksi, tapi menjadi langganan penegak hukum tentunya bisa mengganggu kinerja Saefullah. Ada beberapa nama yang disebut-sebut layak menggantikan Bang Ipul.
Sebut saja nama Rustam Effendi. Mantan Walikota Jakarta Utara yang dipecat Ahok ini memang santer bakal menggantikan Bang Ipul.
Lalu, ada juga nama Walikota Jakbar Anas Effendi. Walau sering kepergok tidur, tapi dia disebut-sebut getol kerja.
Sementara itu nama para Asisten Sekda. Para asisten ini disebut-sebut mampu mengatur birokrasi di pemprov. Bahkan sempat muncul nama Arie Budiman, mantan Kepala Dinas Pariwisata yang saat ini bertugas di Kementerian Pendidikan.
Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan rotasi dan penyegaran pada 15 april 2018. Para pejabat yang memble dan terlilit kasus hukum bakal didepak.
(Ira Safitri)
-
AHY: Allah SWT Berikan Jalan yang Terbaik Bagi Demokrat, Kalau Masih di Koalisi Lama Bisa Hancur Lebur coba kita masih di tempat yang lama, hancur lebur
-
Jelang KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024, Segini Perolehan Suara Tiga Capres Cawapres penetapan hasil Pemilu 2024 akan ditetapkan dalam sebuah surat keputusan (SK)
-
Wapres Bakal Punya Peran Baru, Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Dperlukan atau Tidak? Ini Kata Anies pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk mengharmonisasikan kawasan Jabodetabekjur itu sebetulnya tak diperlukan
-
Anies Singgung Soal Etika Lagi: Pemenang Pilpres Belum Diputuskan, Programnya Sudah Dimulai Tapi kalau belum ada ketetapan dan sudah dimulai, ada persoalan etika lagi di sini
-
JK: Hak Angket Justru Menghilangkan Kecurigaan Dugaan Kecurangan Pemilu hak angket baik bagi kedua belah pihak karena dapat menghilangkan kecurigaan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.