merdekanews.co
Kamis, 02 November 2023 - 15:15 WIB

Waduh... 1.801 Orang Meninggal di Jombang Masih Tercatat dalam DPT Pemilu 2024

Jyg - merdekanews.co
Sebanyak 1.801 orang yang sudah meninggal dunia di Kabupaten Jombang, masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu 2024. (Foto: istimewa)

Jombang, MERDEKANEWS -- Sebanyak 1.801 orang yang sudah meninggal dunia di Kabupaten Jombang, masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu 2024 mendatang. 

Temuan tersebut berdasarkan hasil pencermatan dan pengawasan, setelah penetapan DPT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang 21 Juni 2023 lalu. 

"Setelah penetapan DPT, Bawaslu tetap melakukan pencermatan dan pengawasan. Hasilnya, ditemukan adanya pemilih yang meninggal dunia sebanyak 1.801 dan itu sudah kita sampaikan ke KPU Jombang," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto.

Terkait temuan tersebut, Komisioner KPU Jombang, Ayatullah Khumaini mengaku akan melakukan pencocokan terbatas.
"Nanti kita akan lakukan pencocokan terbatas dengan mengumpulkan bukti lapangan, seperti surat kematian," tandas Ayat, Rabu (01/11).

Ia mengatakan, temuan itu tidak akan mempengaruhi jumlah DPT pemilu 2024 yang sudah ditetapkan KPU Jombang pada 21 Juni 2023 lalu. 

"Warga yang meninggal dunia atau tidak memenuhi syarat tidak akan dicoret, melainkan hanya ditandai di Sidalih sistem data pemilih. Bukan dicoret atau dikeluarkan dari DPT," katanya.

(Jyg)