Depok, MERDEKANEWS - Dua artis yang terseret kasus First Travel bakal dipanggil ke sidang. Adalah Syahrini dan Vicky Shu yang masuk dalam daftar saksi.
Tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok menyiapkan 90 orang saksi dan dua diantaranya artis terkenal Syahrini dan Vicky Shu.
“Kami merencanakan sekitar 90 saksi untuk hadir dalam sidang untuk tiga terdakwa, ” kata Ketua Koordinator JPU Kejagung dan Kajari Depok, Heri Jerman, Senin (27/2/2018).
Dua diantaranya artis terkenal Syahrini dan Vicky Shu yang diduga mengetahui kegiatan atau aktivitas biro perjalanan umrah First Travel dipimpin terdakwa Andika S dan Anniesa DS serta Kiki S. Namun waktunya belum dapat dipastikan.
Sementara jamaah First Travel mengaku, dirinya menjadi korban dan hingga kini tidak berangkat umroh. Dia bersama jamaah lain selalu hadir di sidang.
"Kalau Syahrini datang pastinya kami akan minta tanggung jawab dia," ungkap jamaah dari Jakbar.
Hal senada diucapkan Arif. Jamaah dari Bogor, Jabar ini mengaku akan menyoraki Syahrini. "Saya sampai setres duit hilang tapi gak bisa berangkat," bebernya.
Ketiga terdakwa dituduh meniupu sekitar 63 ribu orang calon jamaah dengan kerugian materi mencapai Rp 932 miliar. Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis termasuk pasal pencucian uang.
Majelis Hakim yang diketuai Soebandi beruaha keras menuntaskan sidang ini selama lima bulan kedepan. “Minimal 7 hingga 10 orang akan menjadi saksi saat sidang tersebut, ” ujarnya.
Sidang sesuai kesepakatan digelar dua kali seminggu yaitu hari Senin dan Rabu. Sidang yang yang digelar pada Senin siang berlangsung cepat karena kuasa hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sidang dilanjutkan Senin mendatang (5/3/2018) untuk mendengarkan saksi. (Sam Hamdan)
-
Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Peluang Investasi Bandara Haji dan Umroh di Indonesia Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Peluang Investasi Bandara Haji dan Umroh di Indonesia
-
Tegas! PPIU Dilarang Beri Akses Siakopatuh ke Travel Tidak Berizin Banyak laporan tentang PPIU tak berizin ikut memberangkatkan jemaah
-
Komnas Haji Dukung Langkah Sanksi Tegas Kemenag Terhadap Travel Umroh Tidak Profesional pemberian sanksi itu sebagai kebijakan yang sangat tepat. Terlebih pembekuan izin diberlakukan setelah melalui proses kajian, analisis, pemantauan, klarifikasi langsung
-
Kemenag Dorong Pelaku Usaha Wujudkan Tim Umrah dan Haji Indonesia yang Kuat Pembentukan tim ini didasari oleh semangat bahwa pemerintah dan seluruh pelaku usaha umrah dan haji di Indonesia harus mampu menjadi satu tim yang kuat
-
KAI Hadirkan Program Umroh Gratis Tahap 2, Tingkatkan Transaksi di Access by KAI Melalui program Umroh with Access by KAI, KAI ingin meningkatkan keterikatan pengguna Access by KAI