merdekanews.co
Selasa, 27 Februari 2018 - 00:55 WIB

90 Saksi Digilir Pengadilan

Syahrini dan Vicky Shu Terancam Dibully Jamaah First Travel

Sam Hamdan - merdekanews.co
Syahrini

Depok, MERDEKANEWS - Dua artis yang terseret kasus First Travel bakal dipanggil ke sidang. Adalah Syahrini dan Vicky Shu yang masuk dalam daftar saksi.

Tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok menyiapkan 90 orang saksi dan dua diantaranya artis terkenal Syahrini dan Vicky Shu.

“Kami merencanakan sekitar 90 saksi untuk hadir dalam sidang untuk tiga terdakwa, ” kata Ketua Koordinator JPU Kejagung dan Kajari Depok, Heri Jerman, Senin (27/2/2018).

Dua diantaranya artis terkenal Syahrini dan Vicky Shu yang diduga mengetahui kegiatan atau aktivitas biro perjalanan umrah First Travel dipimpin terdakwa Andika S dan Anniesa DS serta Kiki S. Namun waktunya belum dapat dipastikan.

Sementara jamaah First Travel mengaku, dirinya menjadi korban dan hingga kini tidak berangkat umroh. Dia bersama jamaah lain selalu hadir di sidang.

"Kalau Syahrini datang pastinya kami akan minta tanggung jawab dia," ungkap jamaah dari Jakbar.

Hal senada diucapkan Arif. Jamaah dari Bogor, Jabar ini mengaku akan menyoraki Syahrini. "Saya sampai setres duit hilang tapi gak bisa berangkat," bebernya.

Ketiga terdakwa dituduh meniupu sekitar 63 ribu orang calon jamaah dengan kerugian materi mencapai Rp 932 miliar. Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis termasuk pasal pencucian uang.

Majelis Hakim yang diketuai Soebandi beruaha keras menuntaskan sidang ini selama lima bulan kedepan. “Minimal 7 hingga 10 orang akan menjadi saksi saat sidang tersebut, ” ujarnya.

Sidang sesuai kesepakatan digelar dua kali seminggu yaitu hari Senin dan Rabu. Sidang yang yang digelar pada Senin siang berlangsung cepat karena kuasa hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sidang dilanjutkan Senin mendatang (5/3/2018) untuk mendengarkan saksi. (Sam Hamdan)