merdekanews.co
Minggu, 25 Februari 2018 - 20:50 WIB

Jangan Kaget Harga Pertalite, Pertamax, Dexlite Bikin Kering Kantong

Setyaki Purnomo - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS - Mungkin banyak yang tak sadar kalau sejak Sabtu (24/2/2018) pukul 00.00 WIB, harga BBM jenis premium mengalami kenaikan bervariasi. Alasan harga minyak dunia naik.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Adiatma Sardjito, mengatakan, seluruh jenis BBM umum atau non-subsidi yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami perubahan harga (kenaikan).

"Evaluasi harga jual BBM jenis umum atau BBM non penugasan ini dilakukan secara periodik. Jika harga minyak dunia bergerak naik, maka harga jual BBM hingga ke konsumen harus mengalami penyesuaian. Kondisi yang sebaliknya juga bisa terjadi," dalam rilisnya, Minggu (25/2/2018).

Untuk harga BBM umum jenis Pertamax, lanjut Adiatma, di wilayah Sumut, Bengkulu, Jakarta, Jabar, Banten, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, Kalteng, Kaltim, Kalsel, dan Kaltara ditetapkan kenaikan Rp300 per liter menjadi Rp 8.900 per liter. Harga sebelumya Rp8.600 per liter.

Demikian pula, harga Pertamax di Aceh, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Babel, Lampung, dan NTB mengalami kenaikan Rp300 menjadi Rp9.000 per liter, sebelumnya Rp8.700 per liter.

Adiatma mengatakan lagi harga BBM umum jenis PertamaxTurbo di wilayah Jakarta, Banten, dan Jabar ditetapkan Rp10.100 per liter; Jateng, DIY, Jatim, dan Bali ditetapkan Rp10.150 per liter; Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Batam, Jambi, Sumsel, Lampung, dan NTB ditetapkan Rp10.200 per liter.

Selanjutnya, harga BBM umum jenis Dexlite di Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, dan NTT ditetapkan Rp8.100 per liter; Jambi, Sumsel, Babel, Lampung, Kalimantan dan Sulawesi menjadi Rp8.250 per liter; Riau, Kepri, dan Batam Rp8.400 per liter; Maluku dan Papua ditetapkan Rp8.550 per liter.

Untuk harga Pertamina Dex, menurut Adiatma, wilayah Sumut, Jakarta, Banten, dan Jabar ditetapkan Rp10.000 per liter; Jateng, DIY, Jatim, Kepri, Sumsel, dan Lampung ditetapkan Rp10.100 per liter. Menurut dia, penyesuaian harga BBM jenis umum ini terjadi semua wilayah dengan kenaikan rata-rata antara Rp 100 hingga Rp300 per liter. (Setyaki Purnomo)