merdekanews.co
Minggu, 25 Februari 2018 - 07:36 WIB

PUPR Jamin Tak Ada Pemaksaan Pekerja di Proyek Infrastruktur

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Tragedi jatuhnya tiang girder proyek Tol Becakayu. Daftar panjang kecelakaan sektor konstruksi.

Jakarta, MERDEKANEWS - Banyaknya kecelakaan konstruksi belakangan menimbulkan banyak spekulasi. Termasuk isu pekerja paruh waktu yang dipaksa bekerja melewati batas. Benarkah?

Priyo Susilo, salah satu Tim Ahli Struktur dan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), membantah hal itu. Dia bilang, seluruh proyek infastruktur yang saat ini dibangun, digarap dengan metode 3 shift per hari.

"Jadi orangnya itu, jelas ganti, tidak mentang-mentang kerja tiga shift lalu dari pagi sampai malam. Kalau tiga shift diganti, itu sudah biasa di dunia konstruksi," kata Priyo dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/2/2018).

Priyo juga bilang, dalam pengerjaan proyek infrastruktur, tidak ada paksaan bagi pekerja yang sedang dalam kondisi tidak fit. Mereka diberi kemudahan izin untuk istirahat. Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan petugas medis untuk melayani para pekerja konstruksi. "Nah kan ini di proyek saya itu bapak-bapak (wisma atlet Kemayoran), itu dari BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek itu bawa dokter diperiksa jadi yang tidak fit dirawat dan tidak dibolehkan kerja," dia menambahkan.

Priyo menambahkan, evaluasi yang saat ini dilakukan (moratorium), bertujuan untuk memastikan apakah kontraktor benar-benar mempekerjakan pekerja konstruksi dengan sistem shift yang benar atau tidak. "Kalau ditemukan adanya pelanggaran, dipastikannya akan ada teguran," tegasnya. (Setyaki Purnomo)