merdekanews.co
Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:06 WIB

Oleh : Akhmad Sujadi

Kesiapan Bobotsari Menjadi Kota Industri

### - merdekanews.co
Kota Bobotsari akan ditetapkan sebagai kota industri

Seperti diberikatan Media online, SerayuNews.Com  Kota Bobotsari akan ditetapkan sebagai kota industri,  Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Bobotsari pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Langkah itu dilakukan guna menyiapkan Kecamatan Bobotsari sebagai kota industri.
“Kami berharap semoga tahun ini RDTR Wilayah Perkotaan Bobotsari bisa mendapatkan persetujuan untuk bisa ditetapkan menjadi Peraturan Bupati,” kata Bupati Tiwi dalam paparannya.

Menurutnya dengan ditetapkannya RDTR akan semakin mempermudah perizinan. Sehingga harapannya investasi lebih meningkat yang dampaknya akan semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Purbalingga dijelaskannya memiliki industri dengan komoditas potensial seperti bulu mata, knalpot, gula merah, sapu glagah, kopi dan lainnya.

 

Penulis, Akhmad Sujadi Pengamat Sosial dan Transportasi

 



Selain itu, wisata di Purbalingga juga sangat potensial dikembangkan.
“Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purbalingga diamanatkan RDTR Wilayah Perkotaan Bobotsari ditetapkan 36 bulan atau 3 tahun setelah Perda,” ungkapnya.

Lebih lanjut dipaparkan, Bobotsari merupakan kota terbesar kedua di Purbalingga. Lokasinya strategis dengan jalur perlintasan dan dekat dengan exit tol Pemalang. Wilayah padat penduduk dan terkenal sebagai kota dagang.

“Jadi RDTR ini ditujukan untuk mewujudkan wilayah Bobotsari sebagai Kota Dagang dan pusat pengembangan ekonomi di wilayah utara Purbalingga,“ lanjutnya.

Sebagai informasi, wilayah yang akan masuk dalam RDTR Wilayah Perkotaan Bobotsari seluas 3.168, 84 hektare. Luasan tersebut terdiri dari 20 desa yang ada pada dua kecamatan, yaitu 11 desa di Kecamatan Bobotsari dan 9 desa di Kecamatan Mrebet.

Menurutnya, dengan semakin baiknya pertumbuhan ekonomi akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada 2022 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Purbalingga 5,41%, lebih tinggi dari propinsi dan nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Penata Ruang Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Andi Tenrisau dalam arahannya menekankan agar penetapan RDTR menyesuaikan dengan peraturan lainnya.

Dalam acara tersebut Bupati Tiwi hadir bersama Ketua DPRD HR Bambang Irawan, Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Tofik Hidayat serta didampingi kepala dinas terkait.
Dengan keluarnya RDTR bagi Kota Kecamatan Bobotsari diharapkan Camat Bobotsari segera menyiapkan penataan kota.

Kondisi saat ini Kota Bobotsari perlu ditata dari kesemrawutan, diantaranya trotoar yang dipergunakan untuk membikin warung, tempat garasi mobil dan tempat matrial bangunan milik Toko bangunan yang menyerobot tempat pejalan kaki ini.

Camat Bobotsari harus melakukan  perbaikan dan penataan trotoar yang sudah tidak nyaman untuk pejalan kaki. Menata trtotoar dan membebaskan trotoar dari bangunan untuk berjualan, garasi mobil dinas pelat merah dan penimbunan materail toko bangunan.

Kami cinta bobotsari, penataan kota akan menjadikan kota ini menjadi lebih menarik sebagai kota untuk industri, perdagangan, kuliner dan hunian yang nyaman. Tanpa penataan kota, Bobotsari tidak akan berubah menjadi kota yang indah dan tertata rapi dan menarik investor seperti yang diharapkan.

Sebagai kota dagang yang digadang-gadang menjadi kota industri, saat ini di sekitar Bobotsari telah berdiri industri pengolahan kayu untuk bahan supit yang hasilnya diekspor ke Korea Selatan, idustri rambut dan bulu mata pasu untuk ekspor. Industri lain mungkin akan menyusul.    

Mari kita sambut rencana Pemda Purbalingga yang akan menerbitkan RDTR Kota Bobotsari. Semoga.*** (###)