merdekanews.co
Kamis, 08 Februari 2018 - 07:19 WIB

Ada Jejak Pengusaha Pendukung Prabowo di Sengketa Tanah Sematang Borang

setyaki purnomo - merdekanews.co
Pengusaha Palembang H Halim bersama Prabowo Saat Kampanye 2014. Diapit Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Mantan Ketua DPR Marzuki Alie.

Palembang, MERDEKANEWS - Masih ingat sengketa tanah seluas 405 hektar antara warga kelurahan Sukomulyo dan Srimulyo, Sematang Borang, Kota Palembang? Ternyata, mereka melawan pengusaha besar.

Adalah H Halim, pengusaha kondang asal Palembang yang berseteru dengan sedikitnya 8 ribu kepala keluarga (KK) dari dua kelurahan, memperebutkan lahan seluas 405 hektar. Di Palembang, Halim dikenal sebagai pengusaha kelapa sawit dan karet. Saat ini, Halim menjabat direktur utama PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB).

Berdasarkan catatan Walhi Sumatera Selatan, areal perkebunan PT SMB di Kabupaten Musi Bangyuasin (Muba) mencapai ribuan hektar. Termasuk yang melahap kawasan Hutan Suaka Margasatwa Bentayan. Alhasil, kerusakan hutan terjadi secara luar biasa.

Kalau bicara soal kekayaannya jelas seabrek-abrek. H Halim dikenal hobi membangun rumah. Di kalangan warga Kota Palembang, H Halim dikenal dermawan dan religius. Dari setiap pendapatan dari sawit dan karet disisihkan sebagian untuk kegiatan sosial dan keagamaan.

Saat kampanye Pilpres 2014, rumah H Halim di Jalan M Isa, Palembang, sontak ramai. Ternyata, dirinya kedatangan tamu istimewa yakni Prabowo Subianto.

Dalam acara itu, Halim sempat memasangkan ikat kepala, Tanjung Rumpak, serta kain songket pria khas Palembang kepada Prabowo. Jelas-jelas, pembina Keluarga Besar Kerukunan Keluarga Palembang (KKP) mendukung capres bernomor urut satu itu.

Sayangnya, nama baik tokoh masyarakat Palembang itu, sedikit tercoreng pada September 2017. Kala itu, ratusan warga dari Kelurahan Srimulyo dan Sukomulyo memblokade jalan masuk.  Mereka menolak petugas BPN dikawal aparat kepolisian yang sedianya akan mengukur tanah yang diklaim milik H Halim.

Masalah ini, sudah pernah disampaikan warga ke DPRD Kota Palembang pada Agustus 2016. Kala itu, Erwin Madjid, Ketua Gerakan Masrakat Sumatera Selatan (Gemass) yang mendampingi warga melapor ke DPRD.

Erwin menyebut H Halim sudah mencaplok tanah milik warga. Padahal, tanah tersebut sudah dimiliki warga sejak zaman nenek moyang mereka. “Dasar warga atas tanah tersebut adalah Surat Camat, Notaris, bahkan warga sudah ada yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Badan Pertanahan Nasional,” kata Erwin.

#PrabowoSubianto#SengketaTanah#Palembang#

  (setyaki purnomo)