
Jakarta, MERDEKANEWS -- Akta kelahiran adalah bukti otentik yang sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Namun sampai saat ini, masih banyak anak Indonesia yang tidak atau belum tercatat dalam akta kelahiran sehingga secara de jure, anak tersebut dianggap tidak sah oleh Negara.
Di Indonensia masih banyak pasangan kawin yang sudah menikah dengan cara agamanya atau adat atau sesuai kepercayaannya, apakah anaknya bisa mendapatkan akte kelahiran?
“Jawabannya iya, akte kelahiran hak anak. Oleh karena itu punya atau tidak punya buku nikah anak tetap berhak atas akte kelahirannya,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH lewat keterangan videonya, Senin (9/5/2022).
Hanya masalahnya nama bapaknya dicantumkan atau tidak? “Agar nama bapaknya dicantumkan dalam akte kelahiran maka dilihat dalam kartu keluarganya, harus sudah tertulis kawin belum tercatat,” terangnya.
Bila belum punya buku menikah, jelasnya, maka dibuat SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) diketahui oleh dua orang saksi .
“Ini sudah diatur di dalam Permendagri no 9/2016 yang kemudian dicabut diperbaikin dengan Permendagari 108/2019,” tutupnya.
-
Dirjen Dukcapil Anggap Menteri Tjahjo Kumolo Guru Sekaligus Mentor Terbaik Wafatnya Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyisakan kesedihan sekaligus kenangan paling berkesan bagi Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
-
Peringati HUT ke-80, SMA 3 Padmanaba Gelar Sunatan Massal, Peserta Diarak Jeep dan VW SMA Negeri 3 Yogyakarta lebih dikenal dengan nama besarnya SMA 3 Padmanaba memperingati HUT ke-80 dengan tema "Mengabdi Tanpa Henti, Berbagi Setiap Hari" menggelar acara sunatan massal yang dikemas dengan fun dan unik sehingga banyak yang tertarik mengikuti acara ini.
-
Peneliti CSIS Prof J Kristiadi: Dirjen Dukcapil Prof Zudan Sangat Kompeten Menjadi Pengganti Anies Baswedan Munculnya nama Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH yang diusulkan sejumlah pihak untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, mendapat sambutan positif dari Peneliti CSIS / Pengamat Politik Prof J Kristiadi.
-
Prof Siti Zuhro: Dirjen Dukcapil Prof Zudan Sarat Prestasi, Cocok Jadi Pj Gubernur DKI Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA, Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengemukakan, bahwa Jakarta memerlukan sosok pemimpin yang negarawan (statemanship), tranformatif dan inovatif.
-
Kemendagri Wajibkan Papua Barat Terapkan Satu Data Kependudukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempercepat terwujudnya satu data kependudukan sebagai salah satu amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.