
Jakarta, MERDEKANEWS --Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menurunkan tingkat pengangguran nasional yang ditargetkan 5,5-6,3 persen di tahun 2022.
Target yang dicanangkan pembangunan nasional 2022 tersebut, diyakini dapat dicapai apabila terjadi perbaikan dari sisi supply maupun demand pasar tenaga kerja Indonesia.
Menurut Menaker Ida Fauziyah, dari sisi supply, pihaknya harus mempersiapkan kompetensi tenaga kerja Indonesia, melalui masifikasi pelatihan kerja, pemagangan, maupun peningkatan produktivitas. Sedangkan dari sisi demand, perlu meningkatkan kondusitas iklim hubungan industrial, yang dapat ditempuh dengan berbagai cara. Misalnya menerapkan upah yang adil bagi pekerja dan pengusaha; jaminan sosial yang tepat fungsi, penguatan dialog sosial bipartit, dan penegakkan pengawasan ketenagakerjaan.
"Untuk mempercepat penurunan tingkat pengangguran, kita juga harus terus mendorong program-program perluasan kesempatan kerja (seperti wirusaha mandiri), program penempatan tenaga kerja dan program layanan informasi pasar kerja," ujar Ida Fauziyah saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi tahun 2022 di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Ida Fauziyah menjelaskan dalam rangka mengakselerasi dan mengintegrasikan seluruh upaya penurunan tingkat pengangguran dan implementasi 9 Lompatan Kemnaker, tidak dapat dilakukan hanya oleh Pemerintah Pusat. "Kami percaya pelaksanaan program ketengakerjaan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, sangat memerlukan dukungan, sinergi, kolaborasi dan peran aktif Bapak/Ibu di daerah, " katanya.
Selain penurunan tingkat pengangguran, Ida Fauziyah mengatakan target pembangunan nasional 2022 lainnya adalah Pertumbuhan ekonomi ditargetkan naik antara 5,2- 5,8 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 8,5- 9 persen, dan ketimpangan ekonomi ditargetkan turun menjadi 0,376-0,378 persen.
Ida Fauziyah menambahkan sebagai wujud nyata pengejawantahan Rakor bertema “Together Stronger, Recover Faster” atau “Bersama Lebih Kuat, Pulih Lebih Cepat”, Kemnaker telah menganggarkan Dana Dekonsentrasi sebesar Rp128,9 miliar pada tahun 2022. Anggaran ini diperuntukkan bagi program pendidikan dan pelatihan vokasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, produktifitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Program berikutnya yakni program pembinaan ketenagakerjaan yang bertujuan untuk membangun forum komunikasi penempatan tenaga kerja dalam negeri, peningkatan kapasitas SDM penempatan tenaga kerja, melakukan pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja dan menciptakan pengawasan ketenagakerjaan yang mandiri, tidak memihak, profesional dan konsisten di seluruh Indonesia.
"Dana Dekosentrasi ini adalah bukan uangnya Kemnaker, bukan uangnya Menteri Keuangan, tapi ini uang rakyat. Sekecil apapun mesti dipertanggungjawabkan," ujarnya.
-
Menaker Ingatkan Industri Perbankan Siap Hadapi Digitalisasi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa saat ini revolusi industri 4.0 atau era digitalisasi telah merambah ke berbagai bidang industri termasuk industri perbankan.
-
Menaker Ida Fauziyah Lepas 150 Perawat Profesional ke Arab Saudi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melepas 150 tenaga profesional kesehatan Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi di Aula Universitas Binawan, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
-
Gelar Halalbihalal, Menaker Harapkan Momentum Peningkatan Kinerja Kementerian Ketenagerjaan menggelar Halalbihalal yang diikuti oleh seluruh pegawai Kemnaker secara hybrid, Senin (9/5/2022).
-
Urai Kemacetan Arus Balik, Ini Saran Menaker Bagi Pengusaha dan Pekerja Puncak arus balik Idulfitri 1443 Hijriah diprediksi terjadi pada 6 s.d 8 Mei 2022. Untuk mengurai kemacetan arus balik, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyarankan agar pekerja/buruh yang mudik Lebaran untuk menghindari kembali ke Jakarta dan sekitarnya pada periode puncak arus balik.
-
Menaker: MoU RI dan Malaysia Jadi Benchmark Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor di Domestik di Malaysia, akan menjadi benchmark (tolok ukur) untuk MoU dengan negara tujuan lainnya.