merdekanews.co
Senin, 17 Januari 2022 - 11:21 WIB

ASN Harus Menjadi Pelopor Protokol Kesehatan

Ipeh - merdekanews.co
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten EA Deni Hermawan dalam pengarahan di Apel Pagi ASN Pemprov Banten di Lapangan Setda Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (17/1/2021).

Jakarta MERDEKANEWS -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Banten diharapkan menjadi pelopor disiplin protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini untuk mengantisipasi kasus Covid-19 varian omicron yang sudah terdekteksi di wilayah Tangerang Raya. 

“ASN harus menjadi pelopor disiplin protokol kesehatan,” ungkap Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten EA Deni Hermawan dalam pengarahan di Apel Pagi ASN Pemprov Banten di Lapangan Setda Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (17/1/2021). 

“Harus menjaga kesehatan diri dan keluarga di tengah-tengah pandemi,” tambahnya. 

Asda Deni pun kembali menegaskan kepada para ASN untuk disiplin protokol kesehatan dan melaksanakan pola hidup sehat karena Covid-19 varian omicron sudah terdeteksi di wilayah Tangerang Raya. 

Dalam kesempatan itu, para peserta Apel Pagi diajak untuk mendoakan yang sakit agar mendapatkan kesembuhan. 

Selanjutnya, Deni menegaskan, pelaksanaan Apel Pagi merupakan   pelaksanaan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.  Apel Pagi adalah merupakan pernyataan kesiapan ASN untuk melaksanakan tugas-tugas. Namun, selain itu, Apel Pagi juga merupaka aktivitas ajang silaturahmi dan pertukaran informasi.  (Ipeh)






  • Al Muktabar Resmi Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Resmi Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Banten Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal (Purn) Muhamad Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo melantik Al Muktabar menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jl. Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).


  • Pemprov Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan Pemprov Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan wilayah Serpong tepatnya di kawasan BSD Kabupaten Tangerang, sebagai kawasan ekonomi khusus pendidikan. Dan saat ini beberapa kampus ternama telah berdiri di kawasan ini.