merdekanews.co
Kamis, 30 September 2021 - 18:17 WIB

Upayakan Kurangi Emisi Kendaraan, Kemenhub-ITPD Indonesia Teken Nota Kesepahaman

Hadi Siswo - merdekanews.co
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia pada Kamis (30/9).

Jakarta, MERDEKANEWS – Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia pada Kamis (30/9).

Nota kesepahaman tersebut yakni mengenai Pengurangan Emisi Melalui Integrasi dan Optimasi dalam Transportasi Umum di Indonesia.

“Penandatanganan nota kesepahaman dengan ITDP Indonesia ini dalam rangka mereduksi penggunaan BBM dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk penggunaan kendaraan umum yang saya kira sejalan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia saat ini begitu berkomitmen bagaimana menyadarkan masyarakat dan mengedukasi bahwa penggunaan kendaraan umum itu jauh lebih baik dari kendaraan pribadi,” demikian dijelaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

“Kami menyambut baik atas kerjasama yang dilakukan sehingga diharapkan dengan mou ini kita akan menyusun sama-sama rencana yang akan dilakukan selama 1 tahun ke depan dengan ITDP dalam rangka mendorong penggunaan angkutan umum massal, sepeda, dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih hijau,” tambahnya.

Kerjasama ini nantinya akan memberikan pemahaman bagi penyelenggara sistem angkutan umum massal mengenai pembangunan transportasi berkelanjutan, termasuk penerapan perspektif gender dan isu inklusivitas di dalamnya.

“Dengan nota kesepahaman ini kami ingin mengajak Pemerintah Daerah untuk memperbaiki angkutan umum dan pedestriannya. Polusi udara disebabkan masifnya penggunaan kendaraan bermotor. Saat ini saya melihat kemajuan penggunaan angkutan massa perkotaan baik infrastruktur maupun prasarana yang dalam beberapa tahun terakhir cukup bagus. Di Jakarta sudah beroperasi MRT dan LRT, di Palembang juga sudah digunakan LRT. Untuk angkutan bus massal, Pemerintah telah menyiapkan beberapa sarana transportasi berupa bus untuk diperbantukan kepada daerah dengan skema BRT, namun pada perkembangannya karena kemampuan Pemda banyak beroperasi kurang bagus sehingga di 2020 kita mulai membangun skema Buy The Service (BTS). Untuk di Surabaya dan Bandung juga akan kita gunakan bus listrik untuk mengurangi emisi,” jelas Dirjen Budi.

Dalam pernyataannya, Dirjen Budi juga menyatakan penghargaan setinggi-tingginya kepada ITDP yang proaktif mengajak Pemerintah Indonesia karena ia ingin mengajak semua masyarakat untuk sadar bahwa hidup tidak hanya untuk masa sekarang saja.

Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama antara Ditjen Hubdat dan ITDP Indonesia ini meliputi :
a. Kerjasama dalam berbagi pengetahuan, pengalaman usaha dan sumber daya;

b. Penyelanggaraan pelatihan dan peningkatan kapasitas kepada Pemerintah Daerah terkait reformasi transportasi umum massal perkotaan, termasuk penyelenggaraan angkutan inklusif;

c. Penyelenggaraan pelatihan dan peningkatan kapasitas kepada Pemerintah Daerah terkait dengan penerapan desain yang inklusif dan mengakomodir perspektif gender dalam halte, terminal dan fasilitas pendukung terselenggaranya sistem layanan angkutan umum perkotaan;

d. Pelaksanaan evaluasi hambatan dalam penyelenggaraan angkutan umum, halte,terminal dan fasilitas pendukungnya yang inklusif dan menyusun rekomendasi kepada Pemerintah;

e. Pemberian masukan oleh ITDP dalam program pengembangan angkutan umum massal di Indonesia;

f. Berpartisipasi dalam pertemuan resmi yang berkaitan dengan program pengembangan angkutan umum massal di Indonesia tersebut untuk memberikan masukan serta pola kerjasama dengan Pemerintah Daerah terkait;

g. Kerjasama dalam mewujudkan kota ramah sepeda sebagai moda transportasi yang berkelanjutan;

h. Kerjasama dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di kota-kota di Indonesia sebagai bentuk pengurangan gas rumah kaca serta polusi udara.

Dalam penandatanganan nota kesepahaman ini pihak ITDP Indonesia diwakilkan oleh Faela Sufa, South East Asia Director. 

(Hadi Siswo)