merdekanews.co
Kamis, 10 Juni 2021 - 16:12 WIB

Bappenas Bahas Pembangunan Desa Hingga Target 2022

Hadi Siswo - merdekanews.co
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Badan Pusat Statistik di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto 1-4, Gedung Bappenas, Rabu (9/6).

Jakarta, MERDEKANEWS – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Badan Pusat Statistik di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto 1-4, Gedung Bappenas, Rabu (9/6).

RTM dengan agenda Sasaran Tingkat Kemiskinan, Tingkat Pengangguran, dan Rasio Gini 2022 tersebut membahas sejumlah target pembangunan, di antaranya Tingkat Kemiskinan mencapai 8,5-9,0 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 5,5-6,3%, serta rasio gini menjadi 0,376-0,378. Sasaran ini sesuai dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. RTM juga turut mengulas perbaikan metodologi kemiskinan, program dana desa, UMKM, memperbanyak pengukuran pembangunan, serta data sektor masing-masing Kementerian dan Lembaga.

 

“Kalau kita bicara Human Development Index, ada 3 indeks yaitu kesehatan, pendidikan, dan pendapatan. Dari tiga indeks ini, dirunut ke belakang, rumpun kegiatan apa saja. Begitu banyak aktivitas apa saja yang dianggarkan, anggaran ini perlu atau tidak untuk mencapai indeks kenaikan, indeks kesehatan. Hari ini kita akan kejar sasaran pembangunan lain, pengangguran terbuka, tingkat kemiskinan, dan rasio gini,” ungkap Menteri Suharso dalam rapat yang dihadiri Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Dr. Suhariyanto,  Sekretaris Utama BPS Adi Lumaksono, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID) Kementerian Desa PDTT Harlina Sulistyorini, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Rosyidah Rachmawati, Kepala Pusdatin Kemendes PDTT Ivanovich Agusta,  Direktur Pelayanan Sosial Dasar Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, PDTT Bito Wikantosa, Plt. Deputi Kewirausahaan Menteri Koperasi dan UKM  Victoria Br Simanungkalit.

 

Menteri Suharso menjabarkan peran masing-masing kementerian/lembaga, termasuk Kementerian PPN/Bappenas, untuk mencapai target pembangunan, terutama untuk mewujudkan Rencana Kerja Pemerintah 2022 yang bertema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”. Kementerian Desa PDTT berperan penting dalam memastikan peningkatan kualitas pembangunan di tingkat desa melalui pembangunan Digitalisasi Monograf Desa, pendataan kondisi sosial ekonomi penduduk di tingkat desa, serta memastikan pembangunan yang inklusif. Kementerian Sosial berperan dalam pengurangan beban pengeluaran keluarga miskin serta perubahan perilaku untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan akses pendidikan dan kesehatan. Kementerian Sosial juga berperan dalam meningkatkan kualitas penyaluran dan akurasi data penerima bantuan sosial.

 

Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta k/l sektor lainnya berperan dalam memastikan peningkatan keahlian dan keterampilan angkatan kerja, serta terus mendukung peningkatan investasi, sekaligus memastikan investasi yang berjalan dapat menciptakan tenaga kerja yang produktif dan kesempatan kerja yang inklusif. Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM berperan dalam meningkatkan akses penduduk usia produktif dalam mencapai program kewirausahaan, termasuk akses pengetahuan kewirausahaan terstandar, dan akses permodalan yang murah dan terjangkau. “Kementerian PPN/Bappenas berperan sebagai clearing house pembangunan, memastikan perencanaan yang dibuat bisa dijalankan karena sinkron dengan penganggaran, karena yang paling penting adalah pembangunan tersebut sampai manfaatnya ke rakyat,” tutur Menteri Suharso.

 

(Hadi Siswo)