Ditjen Hubla Pastikan Penyelesaian Hak Pelaut Yang Meninggal Di Kapal Kounen Maru
Jakarta, MERDEKANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali menggelar mediasi penyelesaian hak dari Alm. La Ode Wawan, seorang pelaut (Anak Buah Kapal/ABK) yang meninggal saat bekerja di Kapal Kounen Maru.
Mediasi tersebut digelar antara PT Anugerah Bahari Pasifik dengan La Irfan, yaitu ahli waris dari La Ode Wawan.
Memastikan penyelesaian hak-hak pelaut yang meninggal saat bertugas merupakan salah satu bentuk kehadiran Pemerintah sekaligus bentuk kepedulian Ditjen Perhubungan Laut dalam memberi perlindungan terhadap pelaut Indonesia. Demikian disampaikan oleh Kasubdit Kepelautan Capt. Jaja Suparman yang memimpin mediasi tersebut di kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (14/4).
Ia menilai, upaya mediasi seperti ini merupakan salah satu bentuk pelayanan konkret dan dukungan Pemerintah dalam melindungi hak pelaut serta membantu menyelesaikan permasalahan hingga menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.
Adapun penyerahan santunan tersebut senilai Rp 304.678.425 yang diserahkan oleh PT Anugerah Bahari Pasifik kepada ahli waris La Irfan, yaitu perwakilan keluarga dari dari Alm. La Ode Wawan.
Sebagai informasi, Alm. La Ode Wawan meninggal dunia di kapal Kaounen Maru pada tanggal 3 Desember 2020. Adapun penyerahan jenazah dibantu fasilitasi oleh PT Anugerah Bahari Pasifik kepada pihak keluarga pada tanggal 26 Desember 2020 bertempat di Bandara Soekarno Hatta.
Pada kesempatan tersebut, Capt. Jaja juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya pelaut tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang saling kooperatif dalam menyelesaikan proses pemberian santunan/hak-hak pelaut yang meninggal.
Terakhir, Capt. Jaja menghimbau kepada seluruh pihak jika ke depan terjadi kecelakaan kru atau ABK kapal yang meninggal saat bertugas agar segera menyelesaikan proses santunan kepada keluarga korban atau ahli waris sehingga mereka tidak membutuhkan waktu untuk menunggu lama. (Deka)
-
Menhub Melepas Keberangkatan Mudik Gratis Kapal Laut Menhub Melepas Keberangkatan Mudik Gratis Kapal Laut
-
Jelang Arus Mudik, Dirjen Hubla Tinjau Kesiapan Transportasi Laut di Pelabuhan Kalianget Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 8 April 2024 dengan perkiraan 26,6 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik. Sedangkan arus balik diperkirakan pada 14 April 2024 dengan 41 juta pergerakan masyarakat kembali dari kampung halaman
-
Ditjen Hubla Sosialisasi Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ditjen Hubla Sosialisasi Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja
-
Sidang IMO MEPC Ke-81 di London, Indonesia Aktif Sampaikan Perlindungan Lingkungan Maritim Sidang IMO MEPC Ke-81 di London, Indonesia Aktif Sampaikan Perlindungan Lingkungan Maritim
-
Kemenhub Sediakan Puluhan Ribu Tiket Gratis Kapal Laut untuk Mudik dan Arus Balik Idul Fitri 1445, Berikut Daftarnya Dengan program ini, diharapkan perjalanan mudik masyarakat dapat terlaksana dengan lebih mudah dan terjangkau