Jayapura, MERDEKANEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran keras terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Teguran tersebut diberikan lantaran yang bersangkutan melakukan kunjungan ke Papua Nugini (PNG)
tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dijelaskan Mendagri, setiap kepala daerah wajib mengajukan izin jika hendak bepergian ke luar negeri. Hal itu diatur dalam dalam UU Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
"Prosedur itu dilanggar, itu melanggar hukum, ada sanksinya dan sementara diberikan teguran keras," kata Mendagri saat ditemui awak media di Lobby Swiss-Belhotel Jayapura, Senin (5/4/2021).
Mendagri juga menuturkan, Gubernur Papua Lukas Enembe beralasan, perjalanannya ke luar negeri dalam rangka menjalani pengobatan. Namun, dikatakan Mendagri, hal itu tak dapat dibenarkan. Sebab, setiap pejabat publik atau kepala daerah, memiliki aturan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri sebagaimana undang-undang.
"Pak Gubernur tidak pernah mengajukan izin kepada Kemendagri, padahal kalau memang urgent, komunikasi sama saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kita izinkan," tandasnya.
Mendagri pun berharap, pelanggaran tersebut tak diulangi, bahkan oleh kepala daerah lainnya. Ia berharap semua kepala daerah taat terhadap prosedur dan peraturan perundang-undangan. (Siswo Hadi)
-
Mendagri: Halalbihalal Idul Fitri 2024 Momentum Penguatan Internal yang Lebih Solid halalbihalal kali ini menjadi momentum penguatan internal yang lebih solid dan baik bagi Kemendagri dan BNPP
-
Pentingnya Kelembagaan Pengelola Sampah di Daerah, Kemendagri Dorong Pemisahan Operator dan Regulator Pengelolaan persampahan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota
-
Dirjen Bangda Ingatkan Pemprov Papua Tengah Fokus Optimalkan Potensi Daerah Dirjen Bangda Ingatkan Pemprov Papua Tengah Fokus Optimalkan Potensi Daerah
-
Perkuat Visi Pembangunan Daerah Sesuai Amanat UU Pemda: Fokus untuk Kemajuan Lokal Perkuat Visi Pembangunan Daerah Sesuai Amanat UU Pemda: Fokus untuk Kemajuan Lokal
-
Stafsus Mendagri Hasibuan Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Lintas Etnis di Kota Medan Peningkatan IPM menunjukkan adanya kemajuan dalam kualitas hidup dan pembangunan manusia. IPM yang tinggi menandakan adanya peningkatan dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan standar hidup