MERDEKANEWS-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan ekoriparian di Perumahan Bintang Alam, di bantaran sungai Citarum, Desa Telukjambe, Kabupaten Karawang, Minggu pagi (28/3).
Pembangunan ekoriparian ini mampu mengolah air limbah sebesar 2.000 KK sehingga mampu menurunkan beban pencemar Biological Oxygen Demand (BOD) setara dengan 1,4 ton per tahun.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen PPKL KLHK), MR Karliansyah saat meresmikan Ekoparian di Perumahan Bintang Alam, di Bantaran Sungai Citarum, Desa Telukjambe, Kabupaten Karawang, Minggu (28/3).
Dalam sambutannya, Karliansyah mengatakan, ekoriparian adalah kombinasi kegiatan restorasi sempadan sungai dengan kegiatan penurunan beban pencemaran, khususnya dari limbah domestik dan sampah, dan selanjutnya menjadikan tempat tersebut sebagai pusat edukasi lingkungan dan ekowisata sungai.
“Pembangunan ekoriparian dalam rangka pemulihan kualitas air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Kegiatan ini melibatkan komunitas setempat, pemerintah daerah setempat dan dapat juga melibatkan swasta,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejak 2020, KLHK telah membangun ekoriparian di Perumahan Bintang Alam, Desa Teluk Jambe, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang.
Selanjutnya, pada 2021, dilakukan pengembangan dengan pembangunan fasilitas pendukung yang meliputi pembangunan saung kafe, jembatan pejalan kaki, taman bermain, dinding talud sungai dan penanaman vegetasi.
“Pembangunan fasilitas pendukung ini melibatkan peran serta aktif masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan melalui program padat karya dengan melibatkan Komunitas Peduli Lingkungan yaitu Yayasan Sadulur Banyu,”ujar Karlinasyah yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan.
Menurutnya, ekoriparian di Perumahan Bintang Alam ini mampu mengolah air limbah sebesar 2000 KK sehingga mampu menurunkan beban pencemar BOD setara dengan 1,4 ton per tahun.
Keberadaan ekoparian ini katanya, sangat penting, mengingat sudah sejak lama kita ketahui bahwa kondisi Sungai Citarum masuk kategori sungai dengan tingkat pencemarannya tertinggi di dunia.
Berdasarkan data statistik Status Mutu Air Sungai tahun 2015 sampai 2020 mengungkapkan, kondisinya cemar berat.
“Setiap harinya, Sungai Citarum menampung buangan limbah yang bersumber dari kegiatan domestik, industri, prasarana dan jasa, usaha skala kecil (USK) maupun non institusi. Tak hanya itu, sungai yang sarat akan nilai sejarah ini dibebani volume sampah yang mencapai 500.000 meter kubik per tahun,” katanya.
Pusat Edukasi Lingkungan
Dijelaskannya, pembangunan ekoriparian ini dilakukan dengan membangun IPAL dan fasilitas pendukung meliputi kafe, jembatan pejalan kaki untuk menghubungkan area taman dan IPAL, serta penanaman vegetasi yang terdiri dari Tanaman Obat Keluarga (TOGA) dan tanaman organik.
Tanaman vegetasi ini terintegrasi dengan program bank sampah yang sudah ada, yaitu pupuk organik yang digunakan merupakan hasil dari bank sampah.
Diharapkan, ekoriparian ini menjadi pusat edukasi lingkungan dan tempat wisata bagi masyarakat sekitar sehingga bisa menyebarkan upaya-upaya perbaikan lingkungan kepada masyarakat luas.
“Dimasa mendatang diharapkan menjadi inspirasi dan dapat di replikasi ditempat lain yang tidak hanya melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota saja, namun lebih banyak pihak lainnya termasuk pelaku usaha dalam bentuk community development (ComDev) maupun Corporate Social Responsibility (CSR),” katanya.
Dengan demikian, katanya, hasil yang akan dicapai akan lebih banyak lagi, baik dari sisi penurunan beban pencemaran, penurunan gas rumah kaca, dan pola hidup sehat masyarakatnya.
Turut hadir, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Trijoko M. Salahudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Acep Jumhari, Wakil Komandan Sektor 19 Satgas Citarum, M. Jais, Kepala DLH Kabupaten Karawang, Drs. Wawan Setiawan NK, MM, Sekretaris dan Direktur Lingkup Ditjen PPKL, Wakil Camat Teluk Jambe Timur Ujang Setiawan, Ketua dan pengurus KSM Sedulur Banyu, serta seluruh pegawai KLHK dan warga perumaha Bintang Alam. (Muh)
-
Operasi Gabungan Pertambangan Emas Tanpa Izin Gakkum KLHK Amankan 4 Unit Alat Berat Pada hari Selasa, tanggal 9 Januari 2024, Tim Operasi Gabungan Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA), Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli dan jajaran,
-
PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023 PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023
-
Gakkum LHK Tangkap Para Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Taman Nasional Lore Lindu Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi melakukan operasi pengamanan hutan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di dalam Kawasan Taman Nasional Lore Lindu, sekitar dusun Kinta Baru, Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah
-
UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lingkup Sulawesi Selatan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI, Rabu 29 November 2023 di Lapangan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar,
-
PLN–KLHK Teken MoU Kolaborasi Tingkatkan Penggunaan Energi Terbarukan PLN – KLHK Teken MOU Kolaborasi Tingkatkan Penggunaan Energi Terbarukan