merdekanews.co
Kamis, 11 Maret 2021 - 01:10 WIB

KAI Daop I Jakarta Resmi Operasikan Kereta Brawijaya

SY - merdekanews.co
Humas PT KAI Daop I Jakarta

Jakarta, MERDEKANEWS - Untuk kali pertama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta resmi mengoperasikan Kereta Api (KA) Brawijaya relasi Gambir-Malang pada Rabu (10/3). Sebelumnya relasi Gambir - Malang juga telah tersedia yang dilayani oleh KA Gajayana dengan jalur operasional melalui sejumlah stasiun antara seperti Cirebon, Purwokerto, Yogyakarta dan Madiun. Sementara untuk KA Brawijaya pada operasionalnya tidak melalui purwokerto - Yogyakarta, namun akan melalui jalur operasional dengan stasiun antara seperti Cirebon, Semarang dan Madiun. 

KA Brawijaya dengan jadwal keberangkatan pukul 15.40 WIB dari Stasiun Gambir ini terdiri dari 8 (delapan) kereta Eksekutif dengan total ketersediaan tempat Duduk sebanyak 400 kursi. Pada masa pandemi, untuk menjalankan protokol kesehatan maka terdapat pembatasan volume penumpang maksimal 70% dari total ketersediaan tempat duduk. Melalui kebijakan tersebut maka dimasa pandemi ini ketersediaan tempat duduk hanya sebanyak 280 kursi. Pada pengoperasian perdananya hari ini (10/3), tiket KA Brawijaya sudah terjual 279 TD. 

Dengan dioperasikannya KA Brawijaya ini diharapkan kebutuhan masyarakat untuk transportasi yang nyaman dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat semakin terakomodir. 

Dioperasikan pada masa pandemi, tentunya KA Brawijaya dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat mengikuti seluruh prokes yang telah diterapkan pada masa pandemi. 

Adapun penerapan protokol kesehatan di dalam KA Brawijaya sama seperti KA lainnya yang beroperasi, seperti tempat duduk diatur tetap menjaga jarak, kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik. 

Selain itu, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 juga dilakukan dari sisi sarana kereta. Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin setiap 30 menit sekali. 

KA Brawijaya juga dilengkapi ruang isolasi sementara di atas KA jika ditemukan penumpang dengan gejala Covid-19, selanjutnya penumpang tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lebih lanjut. Petugas di KA Brawijaya juga akan aktif memastikan penumpang selalu menggunakan APD sepanjang perjalanan. 

*Masa Berlaku Surat Keterangan Negatif Covid-19 di Masa Libur Keagamaan* 

Pada libur keagamaan Isra Mikraj yang jatuh pada tanggal 11 Maret 2021 dan Hari Raya Nyepi pada 14 Maret 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan kepada seluruh pelanggan KA untuk memenuhi persyaratan sebelum melakukan perjalanan KA, dengan  menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (RT-PCR/Rapid Antigen/GeNose C19) yang diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan. 

Selain itu calon penumpang anak dibawah 5 tahun tidak diwajibkan melakukan tes RT-PCR/ rapid tes antigen/ GeNose tes untuk syarat naik KA Jarak Jauh. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas No. 7 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.   

Sementara untuk keberangkatan di luar tanggal tersebut, calon penumpang dapat menunjukkan surat bebas COVID-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. 

Hal lain yang perlu diperhatikan saat menggunakan transportasi KA di masa pandemi adalah, calon penumpang KA dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI, mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan didalam rangkaian KA. Serta dihimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik. 

Pemeriksaan kondisi kesehatan penumpang tak hanya dilakukan di Stasiun, sepanjang perjalanan petugas secara berkala juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang. Jika diperjalanan kedapatan penumpang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat maka akan dipindahkan ke ruang isolasi. (SY )