
Jakarta, MERDEKANEWS -- Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.
Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu.
"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2).
Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.
"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tandas Sigit.
Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.
Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.
"Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online," pugkas Sigit.
Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.
-
Duuuhhh... Sejumlah Perwira Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua Kembali Bertugas Beberapa nama perwira Polri yang sempat terkena sanksi, imbas rekayasa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Beigadir J) kembali menempati pos penugasan
-
Diprediksi Melonjak, Polri dan Kemenhub Antisipasi Pergerakan Masyarakat Pada Libur Nataru dalam pengelolaan dan rekayasa jalur transportasi darat disiapkan sejumlah mekanisme
-
Irjen Pol Firman Shantyabudi Serahkan Jabatan Kakorlantas ke Kapolri, Ini Penggantinya Jabatan Kakorlantas saat ini akan diisi oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, sebagai pelaksana harian.
-
Kapolri Minta Masyarakat Tak Terjebak Hoaks dan Terprovokasi Hasutan Memecah Belah Kapolri Minta Masyarakat Tak Terjebak Hoaks dan Terprovokasi Hasutan Memecah Belah
-
As SDM Kapolri Minta Humas Perkuat Cooling System hingga Jaga Netralitas Pemilu 2024 As SDM Kapolri Minta Humas Perkuat Cooling System hingga Jaga Netralitas Pemilu 2024