MERDEKANEWS -Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemulihan Bekas Tambang di Kalimantan Selatan (Kalsel). Bencana banjir di Kalsel, harus ditangani secara komprehensif dan terintegrasi.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong mengatakan, penanganan banjir Kalsel lagi disusun. Ia berharap penanganan tersebut sudah dapat diimplementasikan dalam aksi nyata guna mengurangi dampak banjir serta pemulihan lingkungan di Kalsel.
“Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi komando dalam penanganan banjir yang didukung oleh kementerian dan lembaga lain, serta swasta yang ada irisan dengan peristiwa banjir tersebut,” kata Alue, Jumat (29/1)
Lebih lanjut Alue mengungkapkan, rencana penanganan komprehensif dan terintegrasi itu meliputi reklamasi/rahabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), evaluasi RT RW, kecukupan kawasan hutan, sistem bentang alam, sistem drainase wilayah, dan lain-lain termasuk pendanaannya.
Secara khusus, Alue mengatakan, KLHK bersama Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemulihan Bekas Tambang. Diharapkan, penanganan pemulihan pasca tambang bisa dilakukan dengan baik.
Saat ini, regulasi tentang jasa lingkungan atau valuasi lingkungan di Kalsel sudah diatur dalam Peraturan daerah. Termasuk rehabilitasi hutan dan lahan.
“Dalam kaitan ini tata ruang provinsi dan kabupaten juga penting, baik untuk perhutanan, perkebunan, permukiman, dan sebagainya,” tambah Wamen LHK.
Sementara itu, pelibatan masyarakat dalam sosialisasi dan edukasi menjaga lingkungan juga dilakukan, mulai jangan membuang sampah sembarangan, jangan merambah hutan, jangan mendirikan bangunan di sempadan sungai sehingga masyarakat paham.
Lalu, lanjut Wamen, pengembangan sistem peringatan dini banjir dan langkah-langkah mitigasi jangka pendek, menengah dan panjang juga harus disiapkan secara terintegrasi.
“Bahkan langkah yang darurat juga harus dibahas dan segara dilaksanakan untuk mengatasi dampak banjir,” kata Alue Dohong.
Menurut Alue, ada dua aspek rekayasa dalam pemulihan dampak banjir Kalsel, yakni rekayasa vegetatif dan rekayasa engineering.
“Bila keduanya dapat dilaksanakan bersamaan, meskipun penyelesaiannya butuh waktu yang tidak sama, dalam jangka panjang akan memulihkan lingkungan terdampak,” tuturnya.
Ia menjelaskan, rekayasa vegetatif adalah rehabilitasi hutan dan lahan pada lahan kritis dengan mempertimbangkan lokasi banjir dan longsor serta proposional tutupan vegetasi pada segmen-segmen sungai yang kritis.
Selain itu, penanaman atau penggantian tanaman pada daerah sempadan sungai yang berada di perkebunan (perkebunan sawit).
“Selama ini kerja sama dengan pihak yang memperoleh hak pinjam pakai kawasan hutan, punya kewajiban untuk menanam di DAS kritisi, tapi di lapangan baru sekitar 60 persen berjalan, 40 persen lagi harus terus diingatkan,” pintah Wamen.
Sedangkan rekayasa engineering, kata Alue, pembangunan untuk bangunan konservasi tanah dan air pada daerah dengan tingkat erosi tinggi. Selain itu, pengurangan pasokan limpasan air dari hulu/pembangunan waduk, dam dan bendungan pada tipe daerah tangkapan air yang luas.
“Yang harus dilakukan adalah normalisasi alur sungai/pengerukan sungai yang sudah lama mengandung sedimentasi dan pembangunan semacam dam kecil atau embung-embung pada perkebunan dan hutan tanaman,” paparnya.
Dijelaskan Alue, perencanaan yang matang itu nantinya akan lebih jelas apa yang dilakukan lokosnya atau lokasinya. Time line juga jelas , misal jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
“Yang tak kalah penting dana dan sumber pendanaan, dan juga siapa yang akan melakukan, misalnya provinsi, kabupaten, ataupun pihak swasta,” ujarnya.
Sebelumnya, telah dilaksanakan rapat koordinasi penanganan musibah banjir dan upaya pemulihan lingkungan di Kalsel dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel yang dipimpin Wamen LHK Alue Dohong, dan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. (Muh)
-
Operasi Gabungan Pertambangan Emas Tanpa Izin Gakkum KLHK Amankan 4 Unit Alat Berat Pada hari Selasa, tanggal 9 Januari 2024, Tim Operasi Gabungan Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA), Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli dan jajaran,
-
PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023 PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023
-
Gakkum LHK Tangkap Para Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Taman Nasional Lore Lindu Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi melakukan operasi pengamanan hutan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di dalam Kawasan Taman Nasional Lore Lindu, sekitar dusun Kinta Baru, Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah
-
UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lingkup Sulawesi Selatan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI, Rabu 29 November 2023 di Lapangan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar,
-
PLN–KLHK Teken MoU Kolaborasi Tingkatkan Penggunaan Energi Terbarukan PLN – KLHK Teken MOU Kolaborasi Tingkatkan Penggunaan Energi Terbarukan