Makassar, MERDEKANEWS -- Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani geram, namanya diseret-seret dalam dugaan penyalagunaan dana Bantuan Sosial Covid-19 di Provinsi Sulsel.
Sekda menegaskan, ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.
Kata Abdul Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin di sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar.
Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya. Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Seharusnya, jika ingin memberikan klarifikasi, Kasmin bicara disana, bukan di media.
"Apa yang disampaikan pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," ujarnya, Kamis, 21 Januari 2020.
Abdul Hayat mengaku, saat ini berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial.
Sehingga, kata Abdul Hayat, dirinya akan melakukan langkah hukum. "Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan," ujarnya.
"Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini," tambahnya.
Seperti diketahui, mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin selama dua hari, disidang oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) yang dibentuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Untuk dimintai pertanggungjawaban dana Bansos Covid-19 sebesar Rp 1,2 Miliar.
Dalam sidang tersebut, Kasmin ternyata bingung ketika diminta untuk mengembalikan dana sebesar Rp 1,2 Miliar yang diduga diselewengkan tersebut
Usai disidang oleh MTGR ternyata Kasmin malah mencoba mengalihkan isu penyelewengan dana tersebut dengan menyebut ada keterlibatan Sekprov Sulsel. Hal itu diungkapkannya kepada pers.
Menurut Kasmin, keterlibatan Sekprov tersebut telah dia ungkapkan saat sidang MRGR.
Dari konfirmasi yang diberikan Sekprov, pernyataan Kasmin tersebut ternyata bohong.
Selain itu, isu yang dilontarkan oleh Kasmin tersebut sama sekali tak berkaitan dengan soal dana Rp 1,2 M yang dia harus pertanggungjawabkan.
Pernyataan Kasmin tersebut, tampaknya upaya pengalihan isu, untuk mengelak agar dirinya tidak dikejar untuk mengembalikan dana bansos sebesar Ro 1,2 M yang harus dia pertanggungjawabkan.
-
Politeknik Kemenperin di Makassar Hibahkan Mesin Perajang Pisang kepada IKM Kemitraan link and match yang selama ini sudah dibangun antara lain adalah memasok sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan menciptakan inovasi teknlogi yang dibutuhkan oleh sektor industri
-
Pemerintah Gaet Investasi Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Kota Makassar Fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada tidak hanya akan menyediakan layanan medis berkualitas tinggi tetapi juga mendorong lingkungan belajar dan inovasi
-
Erick Thohir: Makassar New Port, Pelabuhan Hub Terbesar di Indonesia Timur Dermaga MNP Tahap 1A, 1B dan 1C yang diresmikan tersebut memiliki panjang total 1.280 meter dan dibangun PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di atas lahan seluas 52 hektare guna menopang pertumbuhan perekonomian di wilayah timur Indonesia
-
Menhub Budi Karya Cek Makassar New Port Jelang Diresmikan Presiden Jokowi Keberadaan dua pelabuhan di Makassar, yakni Pelabuhan Soekarno-Hatta dan Makassar New Port, diharapkan dapat semakin mendukung dan memperbaiki distribusi logistik di tanah air
-
Kemenhub - Pelindo Teken Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Pelabuhan Makassar New Port Tahap 1B dan 1C Dengan ditandatanganinya Adendum II Konsesi Terminal Petikemas Makassar New Port Tahap I ini, menujukkan komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pengelolaan pelabuhan di Indonesia agar terus lebih profesional, efektif dan efisien