Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang menjalani vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac yang dilakukan pagi ini, Rabu, 13 Januari 2021 di Istana Negara.
Bertindak sebagai vaksinator adalah Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof. dr. Abdul Muthalib, Sp.PD-KHOM.
Dalam sesi pertama vaksinasi, Presiden divaksinasi sebagai orang pertama kemudian disusul dr. Daeng M. Faqih, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lalu Dr. H. Amiesyah Tambunan, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga tokoh Muhammadiyah), lalu Kiai Ishom PP NU, kemudian Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto, lalu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, serta artis Rafi Ahmad.
Sesi 2 vaksinasi adalah Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin, lalu Prof Dr Unifah Risyidi dari pengurus PGRI, kemudian Ronal Tapilatu dari PGI, Agustinus Heri dari KWI, I Nyoman Suarthanu dari PHDI, Partono Bhikkhu N. M dari Permabudhi dan Peter Lesmana dari Matakin.
Peserta sesi 3 vaksinasi adalah Penny Kusumastuti Kepala BPOM lalu pengusaha Rosan Perkasa, kemudian Ade Zubaedah, Sekjen Ikatan Bidan Indonesia.
-
Jokowi Bentuk Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan
-
Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Pascagempa Sulbar Rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur dan bangunan tersebut dilakukan dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,31 triliun
-
Jokowi Minta Semua Bersatu Usai Putusan MK: Dukung Proses Transisi Pemerintahan Baru Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru
-
Presiden Jokowi Soal Putusan MK: yang Paling Penting Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Terbukti kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah
-
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar