merdekanews.co
Selasa, 12 Januari 2021 - 13:59 WIB

Prof Zudan: Dukcapil Kemendagri Selalu Mendorong Integrasi Data Interkoneksi

Gaoza - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS -- Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, bahwa suatu negara baru bisa diakui kalau memiliki beberapa unsur-unsur, yakni pemerintah yang berdaulat, adanya wilayah, ada pengakuan dari negara lain dan ada satu unsur yang penting yaitu penduduk.

"Bila tidak ada penduduk saya pastikan negara tidak bisa berdiri. Disinilah penduduk Indonesia yang merupakan populasi terbesar ke empat di dunia memiliki peran yang luar biasa di dalam semua proses proses kehidupan bernegara. 268 juta lebih penduduk Indonesia," ujar Prof. Zudan terkait Big Data Kependudukan Indonesia lewat channel YouTube pribadinya, Minggu (10/1/2020).

Saat ini, paparnya, 268 juta penduduk yang tersebar di Indonesia, dari Sumatera sampai Papua. "Itu semua berjumlah 268  juta lebih. Dan sekarang by name, by address sudah tersusun data kompilasi dalam sebuah big data kependudukan yang ada di Indonesia. Database, server nya semua ada di Indonesia," kata Zudan.

Jelas Zudan yang dikenal pakar Hukum Administrasi, Big Data dibangun melalui proses yang panjang berpuluh-puluh tahun. Menurutnya, salah satu tugas negara adalah memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara.

"Salah satunya melalui pemberian identitas dan dokumen kependudukan. Itulah awal Big Data Kependudukan," kata pria yang meraih gelar Prof. Ilmu Hukum termuda di usia 35.

Tugas negara, lanjutnya, di dalam bidang aplikasi kependudukan menerbitkan dokumen kependudukan. Dia mengungkapkan ada 24 dokumen kependudukan dari peristiwa kependudukan sampai peristiwa.penting.

Peristiwa kependudukan adalah orang yang berpindah dari daerah satu ke daerah lain, dari luar negeri ke dalam negeri, dari orang Indonesia yang berpindah ke luar negeri. Dari peristiwa kependudukan yaitu perkawinan, perceraian, kematian, kelahiran, pengakuan anak.

"Dulu layanan kita meliputi 23 dokumen kependudukan. Sekarang ada 24 dokumen kependudukan. Dulu ketika kita masih mengerjakan secara manual belum melahirkan data hanya melahirkan dokumen. Dengan perkembangan teknologi, lahirlah data-data kependudukan," terangnya.

Maka, tambahnya, outputnya Dukcapil selain dokumen kependudukan juga data kependudukan. Demografi di Indonesia, sebutnya, data yang terbesar ada di Pulau Jawa. "55 persen penduduk kita ada di Pulau Jawa. Setelah itu di Sumatera. Di Kalimantan penduduknya sedikit sekira 6 persen. Lebih banyak di Pulau Sulawesi. Lebih kecil lagi di Maluku sekira 1.8 persen. Setelah itu di Papua 2 persen, lebih banyak di Bali, NTB dan NTT," sebutnya.

Semua penduduk terdata by name by address di dalam Big Data kita meliputi 31 elemen data kependudukan. Pendekatan kita menuju Single Identity Number (SIN) sehingga semua penduduk pintu aksesnya NIK.

Dengan NIK ini maka penduduk didorong memiliki satu identitas kependudukan, satu keluarga dan satu alamat dalam satu data kependudukan. Oleh karena itu kita terus melakukan cleansing terus menerus, pembersihan data penduduk ganda.

"Metode yang paling efektif adalah pembuatan KTP elektronik. Alhamdulillah saat ini rekaman KTP elektronik sudah mencapai 98 persen. Jadi kurang 2 persen lagi atau setara 4 jutaan penduduk. Sementara penduduk kita yang harus memiliki e-KTP ada 196 juta. Yang sudah melakukan perekaman 192 juta. Jadi, 4 juta lagi yang harus dikejar, Terbanyak ada di Papua dan Papua Barat," ujarnya.

Lebih lanjut Zudan menjelaskan bahwa Big Data sudah diatur dalam undang-undang kependudukan Pasal 58 ayat 4. Pemerintah mengamanatkan agar data dukcapil itu digunakan untuk semua keperluan pembangunan.

Antara lain, untuk pelayanan publik, untuk alokasi anggaran melalui APBN dan APBD, alokasi dana desa. Kemudian untuk perencanaan pembangunan, menghitung jumlah guru, jumlah puskesmas, menghitung jumlah keperluan dokter, menggunakan data kependudukan.

Kemudian demokrasisasi, Big Data untuk menyusun DPT data mentahnya dari dukcapil. KPU melakukan pendataan  ldi lapangan. Yang terakhir untuk penegakan hukum dan pencegahan kriminal, untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan sudah bisa dilakukan dengan big data, mengidentifikasi korban kejahatan dengan biometrik sidik jari korban, atau mencari pelaku kejahatan, dan sidik jari pelakunya yang sudah ada di data center dukcapil.

"Jadi, kolaborasi Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK untuk melakukan kegiatan kegiatan penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Bagaimana agar berbagai lembaga ini bisa bekerjasama dan memanfaatkan akses verifikasi data," terangnya.

Didalam peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) No 102 Tahun 2019 itu harus dilakukan kerjasama pemanfaatan data. Dari berbagai lembaga, kementerian, pemda, bekerjasama dengan dukcapil untuk verifikasi data menggunakan verifikator yang ada di Dukcapil.

Sehingga ini bisa melahirkan electronic know your customer (eKYC) untuk memudahkan membuka rekening dengan online, pelayanan publik, bahkan mengurus data kependudukan bisa dilakukan secara online. Artinya orang yang sudah memiliki fata kependudukan bisa mengurus dokumen-dokumen kependudukan lainnya.

"Perjanjian kerjasama ini dilakukan untuk mengecek kelengkapan kelengkapan aplikasi, kecocokan aplikasi dst. Tapi sebelumnya dilakukan petunjuk teknis pelaksanaan. Dilakukan evaluasi kemudian diberikan hak akses. Prosesnya tidak rumit dan tidak dipungut biaya," ujarnya.

Menurutnya berbagai lembaga yang sudah bekerjasama. Pada tahun 2013 baru 10 lembaga yang bekerjasama dengan dukcapil. Lalu dua tahun kemudian ketika dirinya menjadi dirjen dukcapil mencapai 72 lembaga.

"5 tahun kemudian sampai sekarang sudah 5819 lembaga yang bekerjasama dengan dukcapil untuk akses verifikasi data. Jadi terjadi lonjakan yang cukup tinggi dan ini menunjukkan bahwa keinginan berbagai lembaga untuk melakukan eKYC demikian besar. Mencocokkan data itu besar sekali," ungkapnya.

Berbagai lembaga yang sudah bekerjasama, katanya, yang paling banyak perbankan. Kemudian ada lembaga asuransi, lembaga pembiayaan, lebih 400 perguruan tinggi, Kemudian rumah sakit, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, provider selular dan berbagai lembaga dalam rangka bekerjasama.

Bahkan dalam rangka Covid-19 juga ada kementerian kesehatan, BPJS Kesehatan, kementerian pendidikan, untuk kartu pra kerja, juga untuk bantuan langsung tunai di desa, lalu dalam rangka Kartu Indonesia Pintar menggunakan akses dukcapil untuk verifikasi data.

"Tentu saja ini tidak semuanya berjalan mulus karena isu tentang kebocoran data selalu ada. Perlu diketahui di Indonesia banyak sekali lembaga yang menyimpan data kependudukan. Walaupun pada mulanya itu untuk kebutuhan masing-masing," jelasnya

Misalnya, kata Zudan, di kampus menyimpan data mahasiswa, di perbankan menyimpan data nasabah, di koperasi menyimpan data anggota koperasi, di Polri menyimpan data untuk pembuatan SIM, di badan pertanahan menyimpan data semua pemohon sertifikat tanah. Di Imigrasi menyimpan data pemohon paspor.

"Jadi data kita dimana-mana.  Selain itu kalau kita buka google ketik paspor akan keluar nama-nama di paspor. Ketik rekening bank akan keluar nama-nama pemilik rekening bank. Ketik KK akan muncul disitu. Maka inilah perlu melakukan  tindakan tindakan penyadaran untuk melindungi data pribadi. Masyarakat perlu di edukasi, lembaga yang menyimpan data juga perlu di edukasi. Agar pemanfaatan dan penggunaannya bisa tepat sasaran dan tepat manfaat," tukasnya.

Maka, lanjutnya, Dukcapil Kemendagri selalu mendorong integrasi data interkoneksi. Juga dilakukan berbagi pakai melalui sharing verifikasi data. Dukcapil Kemendagri juga dengan data demografinya siap menjadi integrater data. 

Jika ingin membuka rekening bank buka datanya. Mau mengurus asuransi cek data kependudukannya, berobat di rumah sakit cek data kependudukannya, mau.pinjam kredit di bank, lembaga keuangan, leasing  juga langsung cek data kependudukannya. Kalau datanya cocok langsung diproses ke transaksi selanjutnya. "Inilah sumbangsih data kependudukan yang ada di Dukcapil Kemendagri," tutupnya.

(Gaoza)