
Riau, MERDEKANEWS -- Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi jalan yang berkeselamatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan dan penyelenggaraan transportasi darat yang tertib dan selamat melalui penegakan hukum yang moderen, transparan, dan berintegritas salah satunya dengan meningkatkan kualitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Demikian disampaikan Sesditjen Perhubungan Darat, Marta Hardisarwono dalam acara Rapat Kerja Teknis PPNS Bidang LLAJ Tahun 2020 di Hotel Novotel, Riau, pada Rabu (25/11) kemarin.
Menurut Marta, hal ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dalam mendukung peran PPNS dalam menjawab tantangan yang semakin dinamis di lapangan. “Seperti permasalahan strategis yang menyangkut restrukturisasi bidang hukum khususnya terkait implementasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dimana diperlukannya paradigma baru dalam memandang penyelenggaraan transportasi darat,” jelas Marta.
Berdasarkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur ketentuan mengenai pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang memerlukan kejelasan penerapan di lapangan melalui pengaturan dalam peraturan pemerintah.
“Pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan pada dasarnya bertujuan untuk mendorong terciptanya kepatuhan dan budaya berlalu lintas, memastikan terpenuhinya persyaratan teknis dan persyaratan laik jalan kendaraan bermotor, memastikan terpenuhinya kelengkapan dokumen registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor serta dokumen perizinan dan kelengkapan kendaraan bermotor angkutan umum, serta mendukung pengungkapan perkara tindak pidana,” terang Marta.
Lanjutnya, Marta berharap dengan diadakannya Rakernis ini dapat meningkatkan kinerja PPNS dalam rangka menyamakan visi, misi dan gerak serta langkah dalam melaksanakan amanat Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari para PPNS bidang LLAJ di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia serta dihadiri oleh Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Ma’Azat, Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Endy Irawan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Indra Putrayana, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjung Pinang, Bambang Hartanto. (Gaoza)
-
Dirikan Posko Di Terminal A Simbuang, Ditjen Hubdat Salurkan Bantuan Korban Gempa Sulbar Setelah Gempa 6.2 SR yang melanda Majene dan Mamuju pada Jumat (15/1) pekan lalu yang menelan 90 korban jiwa, Kementerian Perhubungan mendirikan posko bantuan.
-
Pemalsu BLUE Di Malang Divonis Pidana Penjara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan adanya pemalsuan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) dan Kartu Uji Berkala.
-
Puncak Arus Balik Minggu 3 Januari Malam, Kemenhub Imbau Pemudik Atur Waktu Perjalanan Puncak arus balik masa libur Tahun Baru 2021 diprediksikan akan terjadi pada Minggu (3/1) malam hari.
-
Dirjen Hubdat Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Bias Munjul Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi bersama Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster, pada Selasa (29/12) pagi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan pelabuhan penyeberangan Bias Munjul di Pulau Nusa Ceningan, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.
-
Dirjen Hubdat Resmikan Pelayaran Perdana Di Lintas Ketapang - Lembar Setelah memenuhi persyaratan dari Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, menyatakan rute Ketapang, Banyuwangi menuju Lembar, Lombok resmi beroperasi untuk melakukan layanan penyeberangan jarak jauh perdananya.