merdekanews.co
Kamis, 26 November 2020 - 10:01 WIB

Tingkatkan Transportasi Jalan Yang Berkeselamatan, Ditjen Hubdat Gelar Rakernis PPNS Bidang LLAJ 2020 di Riau

Gaoza - merdekanews.co

Riau, MERDEKANEWS -- Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi jalan yang berkeselamatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan dan penyelenggaraan transportasi darat yang tertib dan selamat melalui penegakan hukum yang moderen, transparan, dan berintegritas salah satunya dengan meningkatkan kualitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

 

Demikian disampaikan Sesditjen Perhubungan Darat, Marta Hardisarwono dalam acara Rapat Kerja Teknis PPNS Bidang LLAJ Tahun 2020 di Hotel Novotel, Riau, pada Rabu (25/11) kemarin.

Menurut Marta, hal ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dalam mendukung  peran PPNS dalam menjawab tantangan yang semakin dinamis di lapangan. “Seperti permasalahan strategis yang menyangkut restrukturisasi bidang hukum khususnya terkait implementasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dimana diperlukannya paradigma baru dalam memandang penyelenggaraan transportasi darat,” jelas Marta.

Berdasarkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur ketentuan mengenai pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang memerlukan kejelasan penerapan di lapangan melalui pengaturan dalam peraturan pemerintah.

“Pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan pada dasarnya bertujuan untuk mendorong terciptanya kepatuhan dan budaya berlalu lintas, memastikan terpenuhinya persyaratan teknis dan persyaratan laik jalan kendaraan bermotor, memastikan terpenuhinya kelengkapan dokumen registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor serta dokumen perizinan dan kelengkapan kendaraan bermotor angkutan umum, serta mendukung pengungkapan perkara tindak pidana,” terang Marta.

Lanjutnya, Marta berharap dengan diadakannya Rakernis ini dapat meningkatkan kinerja PPNS dalam rangka menyamakan visi, misi dan gerak serta langkah dalam melaksanakan amanat Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari para PPNS bidang LLAJ di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia serta dihadiri oleh Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Ma’Azat, Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Endy Irawan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Indra Putrayana, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjung Pinang, Bambang Hartanto.  (Gaoza)