Makassar, MERDEKANEWS -- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merasa menjadi korban penipuan pembelian perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menuntut Danny Pomanto, untuk bertanggung jawab.
Pembangunan Perumahan Korpri ini yang ditawarkan di era Danny Pomanto sebagai Wali Kota Makassar, hingga kini tak kunjung terealisasi.
Padahal sejak diresmikan 2016 lalu, ratusan ASN dari berbagai instansi sudah menyetor uang muka dengan kisaran Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
Menurut Suri, perwakilan ASN Makassar sudah 5 tahun pembangunan Perumahan di era Danny Pomanto sebagai Wali Kota Makassar itu tak kunjung selesai. Mereka percaya dan akhirnya menyetor uang muka lantaran Perumahan tersebut merupakan program dari Pemkot Makassar yang saat itu dipimpin Wali Kota Danny Pomanto.
“Kami ASN merasa ditipu, dibohongi oleh Pemerintah kota Makassar jaman rezimnya Danny Pomanto,” kata Suri, saat pertemuan dengan ASN lainnya, Sabtu (14/11/2020).
Dia mengungkapkan, bahwa pada awalnya mereka percaya karena program perumahan tersebut difasilitasi Walikota Makassar Danny Pomanto. Sehingga sejak diresmikan 2016 lalu, ratusan ASN dari berbagai instansi sudah menyetor uang muka dengan kisaran Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
Mereka percaya atas perintah atau undangan Danny Pomanto melalui surat no 648-2239/korpri/10/2016 pada tanggal 31 Oktober 2016, untuk menghadiri launching perumahan dengan melihat pembangunan perumahan Korpri yang berlokasi di Bonto Matene, Kecamatan Mandai.
“Kami sudah 5 tahun membayar DP tapi tidak ada perumahan tersebut, maka kami menuntut Danny Pomanto untuk bertanggung jawab pengembalian uang DP secara secara tunai,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, waktu launching rumah percontohan Danny Pomanto hadir sebagai wali kota, bahkan para ASN dimobilisasi disewakan bus untuk datang melihat rumah contoh pada saat lauching. Tetapi berjalannya waktu, perumahan yang diketahui berada di wilayah batas kota Makassar-Maros tak kunjung terlihat wujudnya.
Mereka menuntut Danny Pomanto untuk bertanggung jawab atas pengembalian DP perumahan secara tunai. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi maka para ASN ini akan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.
"Kami ASN sebanyak 660 orang konsumen perumahan korpri merasa dibohongi atau ditipu secara masif oleh kebijakan rezim Danny Pomanto," pungkasnya.
Sebagaimana dikabarkan, pembangunan perumahan Korpri Mamminasata merupakan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bekerja sama dengan PT Cahaya Bumi Property. Pembangunan perumahan Korpri berlokasi di Bonto Matene Kecamatan Mandai.
Pembangunan perumahan Korpri Mamminasata akan dibangun di area lahan seluas 93 hektar. Dimana sasaran pembangunan diperuntukkan bagi warga masyarakat baik PNS golongan rendah di lingkungan pemerintah Kota Makassar maupun Kabupaten Maros. (Tim)
-
Politeknik Kemenperin di Makassar Hibahkan Mesin Perajang Pisang kepada IKM Kemitraan link and match yang selama ini sudah dibangun antara lain adalah memasok sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan menciptakan inovasi teknlogi yang dibutuhkan oleh sektor industri
-
Pemerintah Gaet Investasi Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Kota Makassar Fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada tidak hanya akan menyediakan layanan medis berkualitas tinggi tetapi juga mendorong lingkungan belajar dan inovasi
-
Erick Thohir: Makassar New Port, Pelabuhan Hub Terbesar di Indonesia Timur Dermaga MNP Tahap 1A, 1B dan 1C yang diresmikan tersebut memiliki panjang total 1.280 meter dan dibangun PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di atas lahan seluas 52 hektare guna menopang pertumbuhan perekonomian di wilayah timur Indonesia
-
Menhub Budi Karya Cek Makassar New Port Jelang Diresmikan Presiden Jokowi Keberadaan dua pelabuhan di Makassar, yakni Pelabuhan Soekarno-Hatta dan Makassar New Port, diharapkan dapat semakin mendukung dan memperbaiki distribusi logistik di tanah air
-
Kemenhub - Pelindo Teken Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Pelabuhan Makassar New Port Tahap 1B dan 1C Dengan ditandatanganinya Adendum II Konsesi Terminal Petikemas Makassar New Port Tahap I ini, menujukkan komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pengelolaan pelabuhan di Indonesia agar terus lebih profesional, efektif dan efisien