Jakarta, MERDEKANEWS -- Arab Saudi telah mengumumkan akan kembali membuka penyelenggaran umrah secara bertahap.
Arab Saudi juga menginformasikan bahwa akan merilis daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim menyambut baik kebijakan Saudi. Dia berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah. “Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diijinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah,” tutur Arfi di Jakarta, Kamis (24/09).
"Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” sambungnya.
Bersamaan itu, lanjut Arfi, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi umrah di masa pandemi. Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi Covid-19 ini belum diketahui. Selain itu, negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah umrah.
"Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," jelasnya.
"Pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan," lanjutnya.
Arfi menegaskan, pembahasan regulasi ini juga akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jemaah di Saudi. Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa, dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas covid-19. "Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas," tegas Arfi.
"Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada kluster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir," sambungnya.
Arfi berharap jemaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah kita serta tetap selalu menjaga kesehatan. Kemenag masih menunggu perkembangan kebijakan dari Saudi. "Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," tandasnya. (Gaoza)
-
BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Oktober 2024 sebagai Peluang Perluasan Sinergi Produk Halal Tahap pertama implementasi Wajib Halal di Indonesia akan dimulai pada 18 Oktober 2024
-
Kemenag Cairkan Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap I Sebesar Rp220 Miliar Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian
-
Kemenag: 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Terbit Per hari ini, kita sudah mengajukan permohonan penerbitan visa untuk 134.960 jemaah
-
Kemenag Libatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik Keagamaan SPARK dirancang untuk mempertajam kepekaan dan kecakapan teknis para penyuluh dan penghulu dalam membuat keputusan ketika menghadapi atau mencegah konflik
-
Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Alami Kenaikan Berkat Tujuh Aksi Perbaikan Ini Irjen Kemenag Faisal menyebut ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang dilakukan dan itu berdampak positif