Jakarta, MERDEKANEWS -- Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, tidak ada alasan untuk kembali melaksanakan penyelenggaraan Pilkada Serentak lantaran beberapa negara lain sukses menyelenggarakan Pemilu di tengah pandemi Covid-19.
“Ya di beberapa negara kan memang ada yang cukup sukses melakukan Pemilu di tengah pandemi ini dan oleh karena itu sesuai dengan perubahan yang ada kita akan menyesuaikan implementasi di lapangan,” kata Sufmi kepada para awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (22 / 9/2020).
Sufmi menghimbau, penyelenggara Pemilu harus melakukan pengawasan lebih ketat di semua lini.
“Pelaksanaannya juga harus berpatokan pada protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan aturan yang telah direvisi,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
“Nah, keberpihakan kemudian ini setelah dijalankan masih juga belum menunjukkan hasil yang signifikan marilah kita lihat bagaimana hasil kajiannya lebih jauh tadi,” lanjutnya.
Terkait wacana Presiden Jokowi yang akan mengeluarkan Perppu Pilkada, Sufmi berpendapat, tujuan Pemerintah mengeluarkan Perppu Pilkada adalah bagaimana penerapan protokol Covid-19 yang ketat di lapangan selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Memang memang bagaimana tidak mengumpulkan massa yang banyak atau kegiatan-kegiatan yang terbatas,” jelas anggota Komisi III DPR RI ini.
Menurut Sufmi, apa yang nantinya diputuskan tentunya sudah dikaji secara sangat mendalam.
“Memang kita kasih waktu untuk dicoba dulu implementasinya di lapangan,” sambungnya.
“Kalau memang tidak berhasil kita kaji lagi dalam jangka waktu tertentu gitu,” pungkas pembuat undang-undang asal Dapil Banten 3 ini. (SY )