merdekanews.co
Minggu, 20 September 2020 - 22:59 WIB

Kasus Corona Meningkat, PBNU : Tunda Pilkada Serentak 2020

SY - merdekanews.co
Ketum PBNU Said Aqil Siradj

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta maaf kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk melakukan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

“Pelaksanaan Pilkada, sungguh-sungguh dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” kata Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj secara tertulis di Jakarta, Minggu (20/9/2020).

Kata menambahkan PBNU meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan meningkatkan jaring pengaman sosial. 

“Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi,” jelas Said Aqil.

Pada kesempatan itu, anggota Nahdlatul Ulamaamai segala ikhtiar, doa dan tawakal guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar mempertahankan kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.

Nahdlatul Ulama menyatakan bahwa mempertahankan kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat. Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.

Di tengah upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Indonesia tengah menghadapi agenda politik, yaitu Pilkada serentak di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota yang puncaknya direncanakan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendatipun ada pengetatan regulasi yang berkaitan dengan pengerahan massa, terbukti dalam pendaftaran paslon yang terjadi pada massa konsentrasi yang menjadi klaster penularan. Fakta bahwa penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19.  (SY)