merdekanews.co
Sabtu, 12 September 2020 - 11:17 WIB

KLHK dan Kemendikbud Dorong Percepatan Lembaga Profesi Insinyur Kehutanan

MUH - merdekanews.co
Menteri LHK, Siti Nurbaya

MERDEKANEWS -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong percepatan kelembagaan profesi insinyur kehutanan. 

Menjaga hutan dan sumber daya alam adalah perjuangan menjaga kehidupan bangsa dan negara. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutann (LHK) Siti Nurbaya meyakini bahwa intelektual power dan moral power adalah kunci dalam menjaga sumber daya alam. 

Hal itu disampaikan pada lokakarya Penguatan Peran Para Pihak dalam Implementasi Insinyur Profesional Kehutanan dalam rangka Kongres Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) 2020 yang dilakukan secara virtual, Kamis (10/9).

Dalam kesempatan ini,  Siti menyampaikan pentingnya membangun profesionalitas anak bangsa atas dasar kebutuhan kemandirian bangsa yang paling sering diindikasikan pada konteks ekonomi yang didalamnya terdapat peran penting insinyur profesional.

“Semua orang memiliki peran mengembangkan instrumen dan teknologi untuk membuat Indonesia Maju untuk shape the future,” ucap Siti.   

Menteri dua periode ini juga menegaskan, bahwa upaya pelembagaan profesi insinyur hayati, khususnya kehutanan perlu dipercepat dan menjadi perhatian secara sungguh-sungguh. 

Tidak ada pilihan lain karena Undang Undang Dasar 1945 juga telah menegaskan pada Pasal 33 bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. 

Dalam forum virtual tersebut, Siti menyampaikan Kementerian LHK memiliki sasaran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan hidup yakni untuk meningkatkan daya dukung lingkungan, ketahanan air, dan kesehatan masyarakat; memanfaatkan potensi sumber daya hutan dan lingkungan hutan secara lestari untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.

Oleh karena itu, menurut Siti, untuk mendukung sasaran strategis tersebut, SDM profesional yang menguasai pengetahuan dan teknologi tentunya sangat diperlukan. 

Peningkatan profesionalisme SDM Kehutanan dalam mencapai ‘better forestry management system’ harus menjadi tujuan seluruh insinyur profesional kehutanan, baik dari sektor swasta maupun dari pemerintah. 

“Pemerintah mendukung langkah-langkah dan kiprah profesi insinyur Indonesia. Semoga kita dapat melakukan percepatan, akselerasi untuk membangun SDM yang kompeten dan profesional dalam rangka untuk mewujudkan Indonesia Maju,” ujarnya. 

Menjaga Lingkungan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyampaikan, bahwa profesi insinyur sangat dibutuhkan oleh setiap negara yang modern, maju, dalam membangun ekonomi, infrastruktur dan menjaga lingkungannya secara profesional. 

Untuk itu, insinyur sebagai profesi membutuhkan pendidikan profesi yang tentu berbeda dengan pendidikan tinggi. 

Pendidikan profesi adalah pendidikan yang benar-benar membawa marwah profesi yang memastikan bahwa sarjana kehutanan, sarjana teknik, memang fit dengan dunia profesinya. 
  (MUH)






  • UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lingkup Sulawesi Selatan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI, Rabu 29 November 2023 di Lapangan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar,