MERDEKANEWS -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung pelestarian lingkungan untuk perekonomian di lahan bekas tambang Bukit Kandis Desa Durian Demang, Kabupaten Bengkulu Tengah, menjadi destinasi wisata.
Sekretaris Direktorat Jenderal yang juga Plt Direktur Pemulihan Lahan Akses Terbuka KLHK, Sigit Reliantoro melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu dalam rangka Promosi Kawasan Wisata Minat Khusus Lahan Bekas Tambang Bukit Kandis, Kunjungan AQMS dan Coastal Clean Up, Jumat (4/9).
Sigit bersama rombongan melihat langsung lokasi hasil pemulihan Lahan Akses Terbuka Bukit Kandis di Desa Durian Demang, Kabupaten Bengkulu Tengah. Bukit Kandis dikenal dengan keanekaragaman hayati khas, yaitu tanaman Asam Kandis dan Durian.
Destinasi wisata minat khusus bukit kandis memiliki keunggulan sebagai perbukitan batu andesit dengan pesona alam yang luar biasa, asri dan memukau.
Keunggulan ini mengantarkan kawasan Bukit Kandis dinobatkan sebagai objek wisata terpopuler ke-3 untuk kategori wisata olahraga dan petualangan Indonesia dari ajang bergengsi tahunan Pariwisata Terpopuler–Anugerah Pesona Indonesia (API), yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata.
“Pemkab Bengkulu menargetkan wilayahnya sebagai sentra dunian. Keberadaan komiditi buah unggulan harus ditunjang dengan sebuah kawasan wisata yang menarik sehingga wisatawan memiliki antusiasme untuk berkunjung,” terangnya.
Menurutnya, destinasi wisata minat khusus Bukit Kandis hadir untuk mendukung. Kawasan wisata ini menjadi wahana atraksi yang menghadirkan lokasi olah raga panjat tebing dan perkemahan.
“Sehingga pada akhirnya kedua keunggulan tersebut, dapat membantu perekonomian masyarakat,” papar Sigit.
KLHK berharap pemulihan lahan bekas tambang dapat mendukung pencapaian Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) yang merupakan salah satu komponen dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
Adapun IKTL Nasional berada pada nilai 62,00.Kondisi ini menunjukkan tutupan vegetasi di Provinsi Bengkulu masih kurang cukup untuk mendukung fungsi lingkungan hidup. Demikian juga IKTL Kabupaten Bengkulu Tengah dengan nilai 26,29 dan di bawah dari IKTL Provinsi.
“Pemulihan bekas tambang melalui penanaman pohon diharapkan dapat meningkatkan IKTL di Provinsi Bengkulu. Tentunya tidak cukup disini saja, oleh karena itu dibutuhkan replikasi pemulihan bekas tambang di lokasi lainnya,” jelas Sigit.
Selain Bukit Kandis, Kementerian LHK secara konsisten memperbaiki kualitas lingkungan hidup dengan melakukan program pemulihan lahan bekas tambang.
Beberapa lokasi hasil pemulihan lahan bekas tambang telah mampu memberikan manfaat kepada masyarakat dengan keunggulannya masing-masing, seperti Pemulihan di Desa Argo Wijil – Gunung Kidul dengan pasar ekologisnya, Pemulihan Desa Bambangan – Malang dengan Agro Eduwisata, serta pemulihan di Belitung Timur dengan Agro Eduforestry,” jelasnya.
Selain itu, KLHK juga melakukan penanaman pohon dan bersih pantai di kawasan Taman Wisata Alam Pantai Panjang dan Pulai Balai .
Kegiatan bersih pantai telah dilakukan di 49 titik sejak 2015 dengan jumlah peserta yang terlibat sebanyak 21.348 orang dan jumlah sampah yang dikumpulkan sebesar 48.236 Kg.
Kegiatan ini sangat tepat di tengah upaya untuk menyelamatkan ekosistem pesisir dan laut di Bengkulu dari pencemaran sampah plastik, terutama pada situasi pandemi Covid-19 saat ini. (MUH)
-
Operasi Gabungan Pertambangan Emas Tanpa Izin Gakkum KLHK Amankan 4 Unit Alat Berat Pada hari Selasa, tanggal 9 Januari 2024, Tim Operasi Gabungan Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA), Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli dan jajaran,
-
Gakkum LHK Tangkap Para Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Taman Nasional Lore Lindu Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi melakukan operasi pengamanan hutan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di dalam Kawasan Taman Nasional Lore Lindu, sekitar dusun Kinta Baru, Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah
-
UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lingkup Sulawesi Selatan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI, Rabu 29 November 2023 di Lapangan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar,
-
Sikat Tambang Nikel Ilegal di Kolaka Sultra Direktur dan Komisaris PT AG Diamankan Gakkum KLHK menetapkan 2 (dua) orang pengurus PT AG sebagai tersangka karena melakukan kejahatan-tindak pidana menambang nikel ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara di Desa Oko-Oko, Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Gakkum KLHK Tindak Pemodal Lahan di Kawasan Faruhumpenai Tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda 7,5 miliar rupiah